Pemkot Makassar Perkuat Kapasitas PPID Demi Layanan Informasi Berkualitas

- Editor

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Makassar Perkuat Kapasitas PPID Demi Layanan Informasi Berkualitas. (ist)

i

Pemkot Makassar Perkuat Kapasitas PPID Demi Layanan Informasi Berkualitas. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah konkret dalam memperkuat layanan informasi publik dengan mengadakan pelatihan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, lantai 7 Gedung Makassar Government Center (MGC), pada Rabu, 18 Desember 2024.

Pelatihan ini mengusung tema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana,” menghadirkan dua pakar informasi publik, Khaerul Mannan dan Muliadi Mau, sebagai narasumber utama.

Khaerul Mannan menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa informasi adalah kebutuhan esensial bagi warga negara, baik untuk tujuan individu maupun kepentingan sosial.

Baca Juga :  Adi Sutianto Dorong Penataan Ruang Untuk Tarik Investasi Asing ke Kutim

“Setiap permintaan informasi harus dilandasi identitas yang jelas, dan badan publik berhak menolak permintaan yang tidak memenuhi kriteria,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khaerul menguraikan peran PPID Utama sebagai koordinator dan konsolidator data informasi publik, sementara PPID Pelaksana bertindak langsung sebagai garda terdepan pelayanan informasi.

Muliadi Mau menyoroti pentingnya kecepatan, ketepatan, dan kesederhanaan dalam layanan informasi publik. Ia juga menekankan perlunya penyusunan SOP yang jelas untuk memastikan kelancaran distribusi informasi.

“PPID harus mengutamakan pelayanan yang efisien untuk mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar dosen Universitas Hasanuddin ini.

Baca Juga :  Apresiasi Raihan Opini WTP, Agusriansyah Dorong Pemkab Kutim Tingkatkan Pelayanan Publik

Ketika ditanya tentang perbedaan fungsi humas dan PPID, Muliadi menjelaskan bahwa kedua peran ini saling melengkapi. Humas bertugas membangun citra positif pemerintah, sedangkan PPID lebih fokus pada pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel.

Puluhan peserta dari berbagai OPD di Kota Makassar mengikuti pelatihan ini hingga selesai. Diharapkan, pelatihan ini mampu meningkatkan kompetensi PPID dalam menyediakan layanan informasi publik yang lebih optimal sesuai peraturan.

Dengan inisiatif ini, Pemkot Makassar menunjukkan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi dan memenuhi hak warga atas akses informasi yang berkualitas. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru