Pemkot Bontang Hibahkan Lahan untuk BULOG, DPRD Setujui Lewat Paripurna

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bontang Hibahkan Lahan untuk BULOG, DPRD Setujui Lewat Paripurna. (ist)

i

Pemkot Bontang Hibahkan Lahan untuk BULOG, DPRD Setujui Lewat Paripurna. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Langkah konkret untuk mendukung ketahanan pangan nasional kembali diwujudkan Pemerintah Kota Bontang. Melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar Senin (tanggal menyesuaikan), DPRD Bontang secara resmi menyetujui pemberian hibah lahan kepada Kantor Wilayah Perum BULOG Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Forum paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Trotoar Jadi Lahan Parkir, DPRD Bontang Desak Penataan Ulang Kawasan Ramai Kota

Agus Haris dalam penyampaiannya menegaskan bahwa hibah tersebut bukan hanya sekadar pemindahan aset, namun bagian dari upaya besar mendukung ketersediaan dan pemerataan distribusi pangan di kawasan timur Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti BULOG menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program strategis nasional.

“Kita dorong optimalisasi aset untuk kepentingan masyarakat luas, dan ini salah satunya. Hibah ini akan memperkuat jaringan distribusi pangan dan memastikan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi lebih merata,” ungkap Agus.

Baca Juga :  DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Perdana Setelah Pelantikan Anggota Baru

Senada dengan itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal, menyampaikan dukungan lembaganya terhadap kebijakan ini, namun dengan catatan penting yakni seluruh proses administrasi dan hukum harus dipastikan berjalan sesuai aturan.

“DPRD mendukung penuh kebijakan ini selama akuntabilitas dan transparansi dijaga. Pengelolaan aset daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Andi Faisal. (adv)

Loading

Penulis : Aldi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru