Dorong UMKM Naik Kelas, DPRD Bontang Siapkan Regulasi Baru untuk Perlindungan dan Pengembangan

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Maming. (ist)

i

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Maming. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal di Kota Bontang. Namun tanpa regulasi yang kuat, banyak pelaku usaha berjalan tanpa kepastian dan dukungan memadai. Menyikapi hal ini, DPRD Bontang mengambil langkah strategis dengan menggulirkan revisi terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan UMKM.

Langkah ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Senin (2/6/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming. Raperda inisiatif tersebut dibacakan langsung oleh Sem Nalpa Mario Guling selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga :  DPRD Bontang Bahas Dua Raperda Strategis, Siap Benahi Arah Pembangunan dan Kebijakan Pajak Daerah

“Ini bukan soal administrasi semata. Kami ingin memastikan UMKM di Bontang tumbuh dengan perlindungan dan pendampingan yang jelas dari pemerintah,” ujar Sem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Raperda ini menitikberatkan pada penguatan peran pemerintah dalam hal pelatihan, akses permodalan, perlindungan hukum, dan strategi pemasaran. Regulasi juga akan menjadi panduan bagi Pemkot dalam menyusun langkah teknis dan kebijakan pendukung di lapangan.

“Pemerintah harus tahu batas dan tanggung jawabnya. Kami ingin Raperda ini mengurai itu semua secara jelas,” lanjutnya.

Lebih dari sekadar aturan, Raperda ini hadir sebagai bentuk kepedulian agar para pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang dan bersaing secara sehat. Tujuannya adalah meningkatkan taraf hidup pelaku usaha, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.

Baca Juga :  Survei 90,7 Persen, DPRD Bontang Puji Gebrakan Awal Pemerintahan Neni - Agus

Sem menegaskan, proses perubahan Raperda ini diharapkan berjalan terencana dan terorganisir, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh para pengusaha kecil di lapangan.

“Regulasi ini kami susun agar pelaku UMKM punya perlindungan yang konkret, bukan sekadar janji,” tegasnya.

Dengan hadirnya Raperda ini, DPRD Bontang berharap ada percepatan pembinaan UMKM, sehingga sektor ini bisa naik kelas—dari ekonomi bertahan menjadi ekonomi yang berdaya saing tinggi. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru