Darurat Lahan Pemakaman di Bontang, DPRD Desak Pemkot Bertindak Cepat

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sumardi. (ist)

i

Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sumardi. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Kebutuhan lahan pemakaman bagi warga muslim di Kota Bontang kian mendesak. Hal ini kembali menjadi sorotan tajam dari Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sumardi, yang menegaskan pentingnya langkah cepat dari pemerintah kota untuk menanggapi persoalan ini.

Dalam laporan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi C bulan lalu, ditemukan dua titik yang diusulkan sebagai lokasi perluasan pemakaman, yakni di kawasan Pisangan, Kelurahan Satimpo, dan kawasan Lempake, Kelurahan Loktuan.

“Masalah ini bukan bisa ditunda-tunda. Ini soal kebutuhan dasar warga yang terus bertambah setiap tahun,” tegas Sumardi, Senin (2/6/2025).

Ia mengungkapkan, kondisi pemakaman di Pisangan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Banyak area makam yang mulai menyentuh wilayah tanah basah, menyerupai rawa. Menurutnya, selain tidak layak, hal ini juga bisa memicu masalah lingkungan di masa depan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Strategis di Bontang, Komisi III DPRD Desak Solusi Adil dan Transparan

“Bayangkan, makam sudah sampai di lahan yang nyaris tergenang. Ini harus segera diperluas sebelum jadi masalah serius,” ujarnya.

Sementara itu, di kawasan Lempake, Loktuan, proses perluasan sebenarnya bisa segera dilakukan karena pemilik lahan sudah menyatakan kesediaannya. Sayangnya, belum ada tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah terkait penganggaran dan negosiasi pembebasan lahan.

“Pemilik lahan sudah terbuka, tinggal pemerintah bergerak. Jangan sampai kesempatan ini lewat begitu saja,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Sidrap, DPRD Bontang Nilai Pusat Tak Konsisten Hadapi Sengketa Daerah

Sumardi menekankan bahwa Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara termasuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Maka dari itu, kebutuhan pemakaman yang memadai bukan hanya persoalan teknis, tapi juga bagian dari pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sudah menunggu terlalu lama. Ini harus jadi prioritas anggaran,” pungkasnya.

Ia pun mendesak agar pemerintah segera melakukan pendekatan intensif kepada pemilik lahan dan mengalokasikan dana pembebasan secepatnya. Karena bagi warga, ruang untuk peristirahatan terakhir pun kini makin sempit. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA