Harga Material Melonjak, DPRD Bontang Minta Evaluasi RTRW Untuk Zona Tambang

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Gelombang kenaikan harga material bangunan seperti tanah uruk, pasir, dan batu kini menghantam sektor konstruksi di Kota Bontang. Kondisi ini menjadi sorotan tajam dari Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, yang menyebut penyebab utamanya adalah terhentinya operasional tambang galian C di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan.

Penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, yang berdampak langsung pada ketersediaan pasokan material lokal. Akibatnya, para pelaku konstruksi harus mendatangkan bahan dari luar kota, yang tentu menambah beban biaya.

“Begitu sumber lokal dihentikan, harga langsung melonjak karena harus kirim dari luar daerah. Biaya transportasi jadi beban tambahan,” ujar Muhammad Sahib, Selasa (10/6/2025).

Ia menilai keberadaan tambang legal dalam wilayah kota sebenarnya krusial untuk menstabilkan harga bahan bangunan. Ketiadaan pasokan lokal membuat masyarakat dan pelaku usaha kesulitan menjangkau harga yang wajar.

Menurut Sahib, saat ini banyak pelaku tambang yang beroperasi secara tidak resmi, sehingga rawan konflik dengan penegak hukum. Ia mendorong agar seluruh pelaku usaha segera menempuh jalur legalisasi agar tidak ada lagi permainan “kucing-kucingan” di lapangan.

“Kalau ikuti aturan, izin bisa diurus. Sayangnya, masih banyak yang pilih jalan pintas,” tuturnya.

Baca Juga :  Anggaran Baru Terserap 30 Persen, Winardi Desak Pemerintah Bontang Percepat Eksekusi Program

Lebih dari itu, ia juga menyoroti pentingnya Pemerintah Kota Bontang untuk mengevaluasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), guna menentukan zona yang memungkinkan untuk kegiatan tambang galian C.

“Entah itu di dalam kota atau di luar batas administratif, selama sesuai dengan RTRW, aktivitas tambang harus punya kejelasan wilayah,” tegas Sahib.

Dengan penataan ulang zona dan dorongan legalisasi usaha tambang, diharapkan harga material bangunan kembali stabil dan pembangunan di Bontang bisa berjalan tanpa hambatan besar di sektor logistik. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru