Sekolah Swasta Dilarang Tarik SPP, DPRD Bontang Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Pengganti

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri maupun swasta tingkat SD hingga SMP menuai perhatian dari DPRD Kota Bontang.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menilai keputusan tersebut mesti diiringi dengan kesiapan anggaran dan strategi pelaksanaan yang matang. Menurutnya, kebijakan ini tidak cukup hanya dengan menghapus pungutan tanpa memikirkan dampaknya terhadap kelangsungan operasional sekolah swasta.

“Sekolah swasta tetap membutuhkan dana untuk operasional harian, pemeliharaan, dan infrastruktur. Jika pungutan SPP ditiadakan, maka harus ada skema kompensasi dari APBD atau APBN,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Sentil PT Tempindo, Kontrak Putus Tanpa Alasan Dinilai Mencederai Etika Kerja

Ia menjelaskan bahwa selama ini, banyak sekolah swasta menggantungkan keberlangsungan operasionalnya pada iuran peserta didik. Karena itu, wajar apabila ada pihak sekolah swasta yang menyatakan keberatan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Bukan soal menolak aturan, tapi lebih pada kebutuhan nyata di lapangan. SPP selama ini menjadi tulang punggung operasional sekolah swasta,” tegas politisi itu.

Saeful juga menggarisbawahi peran penting sekolah swasta dalam menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tanpa dukungan finansial yang memadai, ia khawatir kualitas pendidikan di sektor swasta akan terdampak signifikan.

Baca Juga :  Satu Nyawa Melayang, Dewan Soroti Amburadulnya Tata Kelola Wisata Bontang

Ia menyarankan agar pemerintah tidak sekadar menekankan aspek pembebasan biaya, tetapi juga menyusun mekanisme yang menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di sekolah swasta.

“Kebijakan seperti ini harus komprehensif. Tidak bisa hanya dilihat dari sisi larangan pungutan, tapi juga harus ada solusi atas kebutuhan dana operasional,” katanya.

Sebagai penutup, Saeful menekankan pentingnya penyusunan anggaran khusus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap konsekuensi dari keputusan tersebut.

“Kalau SPP dilarang, maka pemerintah harus hadir dengan solusi pengganti. Tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru