DPRD Bontang Dukung Perombakan Sistem Rekrutmen, Siap Akhiri Era Orang Dalam

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Praktik rekrutmen kerja di Kota Bontang akan mengalami perombakan besar mulai 2026. Pemerintah Kota berencana menghapus sistem lowongan kerja (loker) konvensional dan menggantinya dengan skema berbasis langsung pada kebutuhan industri.

Langkah ini dinilai sebagai upaya revolusioner untuk menciptakan keadilan akses kerja bagi seluruh masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi jawaban atas keluhan lama soal ketimpangan rekrutmen yang selama ini lebih banyak berpihak kepada mereka yang punya “akses khusus”.

“Ini langkah penting untuk menghapus kesan bahwa kerja hanya untuk yang punya koneksi. Kita ingin keadilan kesempatan,” ujar Yusuf, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, selama ini banyak pencari kerja lokal yang kalah bersaing bukan karena kurang kompeten, tapi karena sistem seleksi yang tertutup dan penuh celah informal. Dengan skema baru yang dirancang berdasarkan data kebutuhan riil perusahaan, Yusuf meyakini proses perekrutan akan menjadi lebih objektif dan terbuka.

“Kalau sistem ini dijalankan konsisten, bukan cuma angka pengangguran yang turun, tapi juga kepercayaan publik meningkat,” tambahnya.

Politisi PKB ini juga menyebut bahwa sistem baru dapat menjadi stimulan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. Jika masyarakat tahu bahwa peluang kerja benar-benar terbuka bagi siapa saja, maka mereka terdorong untuk meningkatkan kapasitas.

Baca Juga :  DPRD Bontang Peringatkan Pemkot, Jangan Ulang Kesalahan Proyek Tanpa Persiapan

Kendati demikian, Yusuf mengaku masih menunggu penjelasan teknis dan regulasi pelaksana yang akan mengatur sistem rekrutmen baru ini.

“Belum saya pelajari detil aturannya. Tapi semangatnya jelas: buka akses, putus praktik diskriminatif,” pungkasnya.

Rencana ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Bontang mulai mengambil langkah serius dalam reformasi sistem ketenagakerjaan, yakni dengan menempatkan transparansi dan keadilan sebagai pondasinya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang
Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan
Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan
Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah
Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang
DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam
Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan
DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WITA

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WITA

Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WITA

Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WITA

Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:43 WITA

DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:34 WITA

Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:54 WITA

DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WITA

DPRD Bontang Dorong Kearifan Lokal Masuk dalam Raperda Kepemudaan

Berita Terbaru