Dewan Bontang Nilai Pembebasan Lahan KIB Jauh dari Prinsip Keadilan

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (kemeja putih; kacamata). (ist)

i

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (kemeja putih; kacamata). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai harga pembebasan lahan masyarakat, untuk pembangunan Kawasan Industri Baru (KIB) di Kota Bontang yang dinilai tidak adil.

Kekecewaan tersebut disampaikan BW sapaan akrab Bakhtiar Wakkang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Menurut BW, harga pembelian lahan masyarakat yakni Rp10 ribu permeter persegi, bahkan lebih murah dari harga ikan perkilogramnya.

“Harga ini sungguh tidak adil, bayangkan saja, harga ikan bawis per kilogramnya mencapai 30 ribu rupiah,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Keadaan ini, menurut Bakhtiar, sangat menyimpang dari prinsip keadilan. Ia meminta Tim Tata Ruang untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kajian kawasan industri ini, khususnya mengenai pembebasan lahan.

Menurutnya, tanpa kajian yang jelas dan terperinci, sulit untuk memahami arah dan tujuan dari investasi ini.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar RDP Bahas Realisasi Beasiswa dan Fasilitas Asrama Mahasiswa

“Apabila tujuan utama dari pembangunan kawasan industri ini adalah untuk menarik investor ke Bontang, maka kajian investasinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Bakhtiar.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap langkah yang diambil pemerintah, agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang akan berdampak jangka panjang bagi Kota Bontang.

“Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming
DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan
Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat
DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek
Baru 1.918 Warga Bontang Tercover Program Gratispol, DPRD Minta Kuota 3800 Terpenuhi
DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:01 WITA

Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA