DPRD Kutai Timur Dorong Optimalisasi Sosialisasi Aturan Perlindungan Perempuan dan Anak

- Editor

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menyoroti pentingnya memaksimalkan penerapan aturan perlindungan perempuan dan anak yang telah diterbitkan.

Menurutnya, meskipun berbagai regulasi sudah ada, sosialisasi yang kurang memadai menjadi salah satu kendala dalam implementasinya.

“Aturan-aturan perlindungan perempuan dan anak sudah lengkap. Namun, untuk mencapai penerapan yang optimal, diperlukan sosialisasi yang lebih luas,” ujar Yan Ipui kepada media baru-baru ini.

Yan menyadari bahwa salah satu penyebab minimnya sosialisasi adalah keterbatasan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Oleh karena itu, ia mendukung upaya untuk meningkatkan anggaran guna mendukung kegiatan sosialisasi mengenai payung hukum perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Mangkir dari Undangan Rapat, Dewan Minta Kadis PU Gentle Hadapi Persoalan

Beberapa peraturan kunci yang harus diperhatikan, menurut Yan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Peraturan tersebut bertujuan untuk memastikan hak korban kekerasan seksual dalam hal penanganan, perlindungan, dan pemulihan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juga memberikan kerangka hukum yang jelas.

Perubahan tersebut memperkuat sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, serta mendorong langkah konkret untuk memulihkan anak korban kejahatan baik secara fisik maupun psikis.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Langkah Pemkab Naikkan Status Kampung Sidrap Jadi Desa

Yan juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan di Kabupaten Kutai Timur, sebagai salah satu regulasi lokal yang mendukung perlindungan perempuan.

“Semua aturan ini telah disusun dengan baik. Sekarang, tantangannya adalah bagaimana menerapkannya secara efektif di lapangan untuk memberikan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak,” tambah Yan Ipui, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim.

Dengan adanya dorongan untuk memperkuat sosialisasi dan penerapan aturan-aturan tersebut, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur dapat ditingkatkan secara signifikan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP
DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi
DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan
Ops Antik, Satnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pengedar Obat Terlarang
Bupati Sinjai Sabet Penghargaan Nasional di JCC Senayan Jakarta
DPRD dan Pemkot Bontang Kompak Pastikan Sembako Aman Menjelang Hari Raya Kurban
UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini
Kontrak Diputus, DPRD Bontang Soroti Perlakuan Badak LNG terhadap Kontraktor Lokal

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:44 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WITA

DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:05 WITA

DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:37 WITA

Ops Antik, Satnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pengedar Obat Terlarang

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:25 WITA

Bupati Sinjai Sabet Penghargaan Nasional di JCC Senayan Jakarta

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:42 WITA

DPRD dan Pemkot Bontang Kompak Pastikan Sembako Aman Menjelang Hari Raya Kurban

Senin, 2 Juni 2025 - 22:08 WITA

UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:42 WITA

Kontrak Diputus, DPRD Bontang Soroti Perlakuan Badak LNG terhadap Kontraktor Lokal

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA