Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

- Editor

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi

i

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi

DIKSIKU.com, Jakarta –  Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, resmi keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Ira meninggalkan Rutan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah anggota keluarga dan tim kuasa hukum telah menunggu sebelum Ira dibebaskan. Usai keluar dari rutan, Ira sempat melambaikan tangan ke arah awak media.

Selain Ira, dua mantan pejabat ASDP lainnya yakni Direktur Komersial dan Pelayanan periode 2019–2024, M Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024, Harry Muhammad Adhi Caksono juga memperoleh rehabilitasi dan dinyatakan bebas.

Rehabilitasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden yang telah disampaikan Kementerian Hukum dan HAM kepada KPK pada hari yang sama. Menurut keterangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, penerbitan keppres ini berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPR dan kemudian dikaji oleh Komisi Hukum.

Baca Juga :  Ayah Korban Kabel Terjuntai Tolak Tegas Kompensasi Rp 2 Miliar Bali Tower

“Alhamdulillah, hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11).

Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Sementara itu, Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi vonis 4 tahun penjara. Dengan terbitnya keputusan rehabilitasi, ketiganya kini resmi dibebaskan.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap
BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan
DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK
Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN
Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:11 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:15 WITA

Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:59 WITA

BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WITA

DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:47 WITA

Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terbaru