Luruskan Isu Kenaikan Gaji Guru, Mendikdasmen Tegaskan Bukan Kewenangannya

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (int)

i

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Isu kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta mulai 2025 tengah ramai diperbincangkan. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan klarifikasi bahwa kenaikan gaji tersebut bukan kewenangan kementeriannya.

Sebagai gantinya, Kemendikdasmen fokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi.

Dalam penjelasannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa urusan kenaikan gaji berada di bawah wewenang kementerian lain. Sementara itu, upaya Kemendikdasmen berpusat pada memberikan tunjangan melalui sertifikasi bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Program sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Jadi perlu ditegaskan, ini bukan tentang kenaikan gaji, melainkan upaya peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi,” terangnya, usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Jakart, Senin (25/11/2024).

Diperkirakan sebanyak 609 ribu guru akan menerima manfaat dari tunjangan sertifikasi ini. Meski begitu, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, mengingat kuota yang terbatas.

Baca Juga :  Negara Butuh Duit, DJP Kejar Rp 20 Triliun dari Penuggak Pajak Hingga Akhir Tahun

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dalam mendukung program ini.

“Dengan dukungan Kabinet Merah Putih, kami berharap seluruh guru di Indonesia bisa mendapatkan sertifikasi selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mendorong kualitas dan kesejahteraan guru tanpa bergantung pada kenaikan gaji langsung.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WITA

Kebijakan WFH Diterapkan, Aktivitas ASN Beralih ke Rumah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA