Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Tutup Usia

- Editor

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (int)

i

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (26/12).

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tutup usia pada Selasa (26/12) pagi, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kabar duka itu disampaikan perawat Lukas Enembe, Pianus, melalui penasihat hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.

Kata Antonius, sebelum meninggal Lukas minta berdiri, yang kemudian dibantu oleh Pianus untuk berdiri dengan memegang pinggang Bapak Lukas.

Baca Juga :  Krisis Pangan Dunia, Menteri Amran Dorong Akselerasi Pertanian dengan Teknologi Modern

“Tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya,” kata Antonius dalam keterangannya, Selasa (26/12).

Antonius mengatakan berdasarkan keterangan Pianus, Lukas sendiri yang meminta berdiri. Lukas, kata Antonius, ingin menunjukkan kondisi fisiknya.

“Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, tetapi bapak sudah meninggal,” kata Antonius menirukan keterangan Bapak Pianus.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Dorong Revolusi Energi, Resmikan Pabrik Bus dan Truk Listrik di Jateng

Menurut keterangan adik Lukas, Elius Enembe, jenazah akan dibawa ke Jayapura, Papua pada Rabu (27/12) malam.

Lukas diketahui berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua.

Lukas divonis 8 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hukuman Lukas diperberat menjadi sepuluh tahun pidana berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru