Kontestan Top 6 IndonesianIdol Dilaporkan Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan di Belu

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontestan Top 6 Indonesian Idol Dilaporkan Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan di Belu

i

Kontestan Top 6 Indonesian Idol Dilaporkan Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan di Belu

DIKSIKU.com, Jogja – Kontestan ajang Indonesian Idol 2025 yang masuk jajaran enam besar, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau dikenal dengan nama Piche Kota, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyampaikan bahwa laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa korban serta sejumlah saksi terkait.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Korban dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan,” kata Rio Penggabean, Kamis (15/1/2026).

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan peristiwa dugaan pemerkosaan itu dilaporkan terjadi di salah satu hotel di Kota Atambua pada Minggu (11/1). Dalam laporan tersebut, terdapat tiga orang terlapor, termasuk Piche Kota.

Menurut Astawa, dugaan keterlibatan Piche Kota masih terus didalami oleh penyidik melalui serangkaian langkah penyelidikan yang sedang berjalan.

“Semua informasi yang berkembang saat ini masih kami dalami secara menyeluruh,” ujar Astawa.

Berdasarkan hasil awal penyelidikan, kejadian bermula saat korban dan para terlapor diduga mengonsumsi minuman keras bersama. Korban diduga mengalami kekerasan seksual dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Astawa menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan prosedur penegakan hukum, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti.

Baca Juga :  Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami

Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, khususnya karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak.

“Setiap dugaan pelanggaran hukum terhadap anak akan kami tindaklanjuti secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan bijak dalam menyebarkan informasi, terutama di media sosial. Ia meminta publik untuk menghormati hak dan privasi korban serta tidak menyebarkan identitas yang dapat berdampak pada kondisi psikologisnya.

“Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” pungkas Astawa.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M.

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Dari Akar Rumput, Riswan Rusandy Bangun Gerakan Moral dan Kepemudaan di Bone
MLM Resmi Dilarang Jualan di Shopee dan Tokopedia, Aturan Baru Diteken Pemerintah
ELIT Indonesia Bongkar Dugaan Fee Proyek 30 Persen di APBD Soppeng
KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul
Skandal Narkoba di Polres Bone, Publik Dorong Tes Urine Rutin Bagi Aparat
Jokowi Klarifikasi Isu Panas Kuota Haji, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi
ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun
Kuasa Hukum Bantah Denada Telantarkan Anak, Klaim Nafkah Tetap Mengalir

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:45 WITA

Dari Akar Rumput, Riswan Rusandy Bangun Gerakan Moral dan Kepemudaan di Bone

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:01 WITA

MLM Resmi Dilarang Jualan di Shopee dan Tokopedia, Aturan Baru Diteken Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:11 WITA

ELIT Indonesia Bongkar Dugaan Fee Proyek 30 Persen di APBD Soppeng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:19 WITA

KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:02 WITA

Skandal Narkoba di Polres Bone, Publik Dorong Tes Urine Rutin Bagi Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WITA

Jokowi Klarifikasi Isu Panas Kuota Haji, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WITA

ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:44 WITA

Kuasa Hukum Bantah Denada Telantarkan Anak, Klaim Nafkah Tetap Mengalir

Berita Terbaru