Mayoritas Terseret Kasus Narkotika,150 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penegakan hukum. (int)

i

ilustrasi penegakan hukum. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Sebanyak 150 warga negara Indonesia (WNI) di Semenanjung Malaysia tengah menghadapi ancaman hukuman mati. Data tersebut disampaikan Atase Hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan mencakup kasus yang masih dalam penyidikan, proses persidangan, hingga tahap banding.

Sebagian besar WNI terjerat perkara narkotika, baik sebagai kurir, menjadi korban penipuan jaringan internasional, maupun terlibat tanpa memahami konsekuensi hukumnya. Selain itu, beberapa di antaranya tersangkut kasus pidana berat seperti pembunuhan.

“Setiap kasus memiliki dimensi hukum, sosial, dan kemanusiaan yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan serius,” ujar Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, dalam rilis Kementerian Hukum, Selasa (2/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danang menjelaskan bahwa Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur bersama KJRI Johor Bahru dan KJRI Penang bertanggung jawab memastikan para WNI memperoleh pendampingan hukum yang memadai serta proses peradilan yang adil.

Baca Juga :  Sosok Rizal Ramli di Mata Menkeu Sri Mulyani

Pemerintah Indonesia, sambungnya, telah menunjuk penasihat hukum bagi WNI yang tidak mampu, mengikuti jalannya persidangan secara langsung, serta melakukan kunjungan konsuler untuk memantau kondisi fisik dan psikologis para tahanan.

Selain itu, komunikasi intensif juga dibangun dengan aparat penegak hukum Malaysia, mulai dari kepolisian hingga lembaga pemasyarakatan, untuk memastikan perlakuan manusiawi dan memperoleh informasi akurat terkait perkembangan setiap kasus.

“Dukungan advokasi dan komunikasi diplomatik terus kami siapkan, termasuk pada tahap penting seperti permohonan pengampunan kepada Yang di-Pertuan Agong atau Sultan Negeri,” kata Danang.

Menurut Danang, tidak semua kasus dapat ditangani dengan cepat. Perbedaan bahasa, rumitnya pembuktian, minimnya pemahaman hukum para terdakwa, hingga panjangnya proses banding menjadi hambatan yang harus dihadapi.

“Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memperkuat efektivitas pelindungan hukum dan diplomatik bagi para WNI,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Dorong Sekolah Unggulan di Daerah, Targetkan 60 Ribu Sekolah Direnovasi 2026

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Hantor Situmorang, menekankan bahwa Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur merupakan perpanjangan tangan Ditjen AHU dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri.

Ia menyebut isu kewarganegaraan juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam konteks penanganan kasus-kasus ini.

“Kegiatan ini memastikan adanya pemahaman yang tepat terhadap sistem hukum nasional, sekaligus menjembatani komunikasi lintas negara dengan otoritas setempat dan para pemangku kepentingan hukum di Malaysia,” kata Hantor.

Hantor menambahkan bahwa Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur telah memahami berbagai layanan Ditjen AHU, mulai dari pemberian pendapat hukum, keterangan ahli, hingga proses grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi yang kini tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang terkait.

Ia juga menyebut layanan kerja sama hukum lintas negara seperti Mutual Legal Assistance, ekstradisi, dan transfer narapidana sebagai bagian dari mandat tersebut.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : kompas.com

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap
BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan
DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK
Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN
Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:11 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:15 WITA

Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:59 WITA

BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WITA

DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:47 WITA

Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terbaru