Negara Butuh Duit, DJP Kejar Rp 20 Triliun dari Penuggak Pajak Hingga Akhir Tahun

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. (int)

i

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya penagihan terhadap 200 wajib pajak yang masih menunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp 60 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil menagih Rp 7,21 triliun, dan menargetkan bisa menambah Rp 20 triliun hingga akhir 2025.

“Dari total tunggakan Rp 60 triliun, realisasi yang sudah masuk sebesar Rp 7,21 triliun,” ungkap Bimo dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Bimo, proses penagihan menghadapi berbagai kendala di lapangan. Sejumlah wajib pajak diketahui meminta keringanan berupa cicilan pembayaran, sementara sebagian lainnya mengalami kesulitan keuangan atau dinyatakan pailit.

Tercatat, 91 wajib pajak melakukan pembayaran secara bertahap, 27 wajib pajak dinyatakan pailit, dan 5 wajib pajak mengalami kendala likuiditas. Selain itu, DJP juga tengah memproses langkah hukum terhadap beberapa kasus, termasuk penyanderaan satu wajib pajak dan penelusuran aset pada lima kasus lainnya.

Baca Juga :  KemenPAN-RB Dorong Efisiensi Anggaran, Antisipasi Jual Beli Jabatan dan Praktik Korupsi

“Kami juga telah melakukan tindakan terhadap 29 wajib pajak terkait beneficial owner dan 59 lainnya masih dalam proses tindak lanjut,” jelasnya.

Bimo menegaskan, upaya penagihan akan terus dilanjutkan pada tahun depan untuk mengejar sisa tunggakan. “Target hingga akhir tahun sekitar Rp 20 triliun, sementara sisanya akan kami proses bertahap tahun depan,” tuturnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Desember 2025, Ini Rinciannya
Tiga Prajurit TNI AD Terdampak Longsor di Padang Panjang, Satu Gugur dan Dua Masih Dicari
Prabowo Dukung Kepala Sekolah dan Guru Tegakkan Disiplin Tanpa Pandang Bulu
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Syariat Namun Haram Karena Mudarat Sosial
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Meresmikan Bandara IMIP di Morowali
Menkeu Purbaya Enggan Membiayai Proyek Family Office Usulan Luhut dari APBN

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:27 WITA

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 November 2025 - 20:49 WITA

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Desember 2025, Ini Rinciannya

Minggu, 30 November 2025 - 19:56 WITA

Tiga Prajurit TNI AD Terdampak Longsor di Padang Panjang, Satu Gugur dan Dua Masih Dicari

Sabtu, 29 November 2025 - 17:01 WITA

Prabowo Dukung Kepala Sekolah dan Guru Tegakkan Disiplin Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WITA

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Syariat Namun Haram Karena Mudarat Sosial

Jumat, 28 November 2025 - 20:16 WITA

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Meresmikan Bandara IMIP di Morowali

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:55 WITA

Menkeu Purbaya Enggan Membiayai Proyek Family Office Usulan Luhut dari APBN

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA