Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (int)

i

ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah mulai merealisasikan kebijakan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap pada 2026. Sejumlah instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK penuh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pertemuannya dengan pejabat KemenPAN-RB. Dalam audiensi tersebut, pemerintah memastikan proses pengangkatan PPPK penuh waktu mulai dijalankan tahun ini.

“Sudah ada beberapa pemerintah daerah yang mengusulkan kebutuhan PPPK penuh waktu. Ini menjadi sinyal positif bagi honorer yang saat ini berstatus paruh waktu,” kata Faisol, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, mekanisme pengangkatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari peserta yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap pertama, kemudian dilanjutkan pada tahap berikutnya. Proses ini menyesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Faisol menjelaskan, pemerintah daerah memegang peranan penting dalam menentukan percepatan perubahan status tersebut. Daerah yang memiliki ketersediaan anggaran dapat mengajukan formasi PPPK penuh waktu kepada KemenPAN-RB untuk ditetapkan secara resmi.

Ia menambahkan, KemenPAN-RB menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu bersifat sementara. Artinya, tenaga honorer yang saat ini ditempatkan dalam skema tersebut diproyeksikan akan beralih menjadi PPPK penuh waktu seiring proses pengusulan dan pemenuhan kebutuhan formasi.

Baca Juga :  Sosok Rizal Ramli di Mata Menkeu Sri Mulyani

Karena itu, Faisol mendorong jajaran aliansi di daerah untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Langkah ini dinilai penting agar usulan formasi PPPK penuh waktu dapat segera diajukan melalui pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah.

Selain menemui KemenPAN-RB, Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia juga mengajukan permohonan audiensi ke Kementerian Sekretariat Negara guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pengangkatan PPPK penuh waktu.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi
Pernyataan Menohok Menteri PPN : MBG Lebih Urgen daripada Lapangan Kerja
Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram
Jenazah Pramugari Korban Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung
Lokasi Jauh dari Jalur Pendakian, Evakuasi Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Terkendala
Diduga Paksa Aborsi, Oknum TNI di Baubau Kabur Usai Janji Menikah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:07 WITA

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:37 WITA

Pernyataan Menohok Menteri PPN : MBG Lebih Urgen daripada Lapangan Kerja

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:13 WITA

Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:14 WITA

Jenazah Pramugari Korban Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:57 WITA

Lokasi Jauh dari Jalur Pendakian, Evakuasi Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Terkendala

Berita Terbaru