Polri Buka Pendaftaran Calon Taruna – Taruni Akpol 2024, Ini Syaratnya

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penerimaan Taruna-Taruni Akpol. (int)

i

ilustrasi penerimaan Taruna-Taruni Akpol. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi putra – putri terbaik bangsa untuk menjadi taruna – taruni Akademi Polisi (Akpol) tahun akademik 2024.

Penerimaan calon perwira petama Polri tersebut resmi dibuka hingga 21 April 2024 mendatang, dan pendaftarannya dapat dilakukan secara daring di Portal Penerimaan Anggota Polri pada tautan https://penerimaan.polri.go.id/.

Taruna dan taruni nantinya akan dilatih menjadi calon perwira dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA), dengan lama pendidikan yang akan dilalui adalah 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Pendaftaran ini gratis tanpa biaya apapun dan bisa diikuti oleh lulusan SMA/sederajat tahun 2024 serta siswa gap year dengan jangka waktu enam tahun. Siap mendaftar? Berikut informasi persyaratan lengkapnya dikutip dari laman resminya, Rabu (27/3/2024).

Syarat Penerimaan Akpol 2024
Syarat umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
  5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga :  Ketua KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Syarat Khusus

  1. Pria/wanita bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan ijazah dari Kemenag dalam jangka waktu 5 tahun (lulusan 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019)
  3. Lulusan paket A, B, dan C tidak diperkenankan mendaftar
  4. Memenuhi nilai kelulusan rata-rata yang telah ditentukan
  5. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  6. Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita
  7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  8. Tidak bertato dan tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  9. Peserta calon taruna-taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali
  10. Mantan taruna-taruni yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan tidak dapat mendaftar
  11. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat (Panpus) atau Panitia Daerah (Panda)
  12. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama,kesusilaan, sosial, dan hukum
  14. Membuat surat pernyataan bermeterei bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  15. Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan peserta
  16. Tidak diperkenankan menggunakan koneksi dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang atau akan didiskualifikasi
  17. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus dapat pengesahan dan penyetaraan dari Kemendikbudristek
  18. Memenuhi persyaratan domisili
  19. Bersedia menjalin ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
  20. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  21. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  22. Melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif
  23. Memenuhi ketentuan bila peserta sudah menjadi pegawai/karyawan
  24. Mengikuti dan lulus seluruh pemeriksaan dan pengujian.Itulah penjelasan terkait Akademi Polisi yang tengah membuka pendaftaran. Untuk informasi lebih detail, detikers bisa lihat di sini. Selamat mendaftar!
Baca Juga :  Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi Enggan Terlalu Ikut Campur

 

 

Loading

Berita Terkait

Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara
Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun
Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN
Harga BBM Berubah Lagi! Ini Daftar Terbaru Pertamina di Seluruh Indonesia
MenPANRB Terbitkan Aturan Baru, ASN Dituntut Kerja Saat Libur Lebaran
Pererat Hubungan Indonesia-Pakistan, Atta Ul Karim Luncurkan Website Kolaborasi Multisektor
Tidak Jadi 6 Februari! Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:33 WITA

Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:14 WITA

Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:33 WITA

Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:42 WITA

Harga BBM Berubah Lagi! Ini Daftar Terbaru Pertamina di Seluruh Indonesia

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:44 WITA

MenPANRB Terbitkan Aturan Baru, ASN Dituntut Kerja Saat Libur Lebaran

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:44 WITA

Pererat Hubungan Indonesia-Pakistan, Atta Ul Karim Luncurkan Website Kolaborasi Multisektor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:11 WITA

Tidak Jadi 6 Februari! Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:22 WITA

Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA