Serapan Anggaran Minim, DPRD Kutim Pertanyakan Kinerja 3 OPD

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kutim pertanyakan serapan anggaran OPD yang masih minim. (int)

i

DPRD Kutim pertanyakan serapan anggaran OPD yang masih minim. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghadiri rapat tertutup, membahas progres penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024.

Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun disayangkan, dua diantara kepala OPD tersebut tidak hadir dengan alasan sakit, dan dinas ke luar kota.

Dijelaskan Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, bahwa pemanggilan ketiga OPD tersebut karena serapan anggarannya dianggap masih minim.

“Untuk Dispora, berdasarkan laporan yang kami terima kegiatannya belum berjalan secara maksimal. Akan tetapi melalui rapat kali ini, diketahui dikarenakan adanya masa transisi pergantian pimpinan lama dengan pemimpin baru,” jelas Asti, Senin (11/06).

Baca Juga :  Dinilai Urgen, DPRD Kaltim Percepat Proses 2 Raperda Usulan Pemkab

Ia pun menegaskan agar Dispora segera memaksimalkan penyerapan APBD 2024, dan merealisasikan kegiatan yang telah menjadi program.

“Berdasarkan penyampaian mereka (Dispopar), baru sekitar 11 persen yang terealisasi. Kami minta agar setelah pertemuan ini, penyerapan terus dikebut,” tuturnya.

Pun dengan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan. Ia menjelaskan setiap OPD masing-masing memiliki kendala dalam penyerapan anggaran secara maksimal.

Baca Juga :  Deteksi Gejala Awal TBC Jika Tidak Ingin Berakibat Fatal

Dinas Perkim misalnya, terkendala persoalan pergesaran anggaran yang masih membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan.

“Berdasarkan data yang kami punya, Perkim yang paling banyak kegiatannya. Tapi setelah lebaran nanti, mereka berkomitmen untuk merealisasikan penyerapan anggaran,” sebut politikus Nasional Demokrat (NasDem) itu.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum disebut memiliki 18 item proyek multiyears. DPRD Kutim bakal menjadwalkan kembali pertemuan untuk mempertanyakan sejumlah persoalan maupun kendala dalam penyerapan anggaran.

“Pada pertemuan berikutnya, Kepala Dinas PU harus hadir. Karena banyak pertanyaan yang akan kami sampaikan,” tambahnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA