Suami Boiyen Angkat Bicara Soal Laporan Polisi dan Kontrak Bisnis

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Boiyen Bantah Penggelapan, Ungkap Detail Kontrak Investasi

i

Suami Boiyen Bantah Penggelapan, Ungkap Detail Kontrak Investasi

DIKSIKU.com – Jakarta, Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, memasuki tahap baru. Melalui tim kuasa hukumnya, Rully membeberkan isi perjanjian kerja sama bisnis kuliner Sateman Indonesia yang menjadi dasar sengketa dengan pihak pelapor.

Kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, menegaskan bahwa hubungan antara kliennya dan pihak pelapor merupakan kerja sama investasi yang sah secara hukum. Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam akta perjanjian yang dibuat dan ditandatangani di hadapan notaris.

“Perjanjian ini ada berdasarkan akta notaris untuk investasi. Perlu diketahui bahwa ini masih berlaku sampai 2028. Berdasarkan perjanjian tersebut, investasi ini baru dikembalikan apabila Mas Ezel membatalkan perjanjian setelah 2028,” ujar Husor Hutasoit saat konferensi pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami

Husor menilai laporan polisi yang diajukan terhadap kliennya tidak berdasar karena kontrak kerja sama masih aktif dan kegiatan usaha masih berjalan. Menurutnya, penggunaan dana investasi dilakukan sesuai dengan kesepakatan awal.

“Kalau ada laporan penipuan atau penggelapan, faktanya bisnis ini masih berjalan sesuai dengan alokasi dana yang diberikan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan mekanisme pembagian keuntungan dalam kerja sama tersebut. Husor menyebut, pembagian laba hanya dapat dilakukan apabila usaha memperoleh keuntungan, sementara risiko kerugian merupakan bagian dari investasi.

“Investasi itu untung-untung bersama, rugi-rugi bersama. Kenapa profit tidak dibagikan lagi? Ya karena memang sedang tidak ada profit. Kalau tidak untung, apa yang mau diberikan?” katanya.

Sementara itu, Rully Anggi Akbar mengaku keberatan atas laporan polisi yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut pelapor mengabaikan ketentuan kontrak yang telah disepakati bersama sejak Agustus 2023.

Baca Juga :  Cocok di Rumah Mertua, 5 Posisi Bercinta Minim Suara Tapi Tetap Nikmat

“Faktanya dalam enam bulan pertama kita sudah berikan profit. Namun setelah itu kondisi memang sedang tidak profit. Saya sudah sampaikan kondisi operasional secara terbuka, tapi tiba-tiba saya dilaporkan dengan tuduhan yang tidak benar,” ujar Rully.

Rully berharap perkara tersebut dapat dipandang sebagai sengketa bisnis yang masih berada dalam masa perjanjian, bukan sebagai perkara pidana. Ia juga menegaskan operasional usaha masih berjalan dan menjadi tanggung jawabnya.

“Kontrak lahan Sateman itu masih ada sampai Agustus 2026 karena sudah dibayar di awal. Saya masih bertanggung jawab terhadap sembilan karyawan di sana,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M.

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Penyelam Temukan Banyak Korban Terjebak di Bangkai Kapal KM Virgo Transport 8
Andre Taulany Resmi Menikahi Amanda Rigby, Mahar Rp20.092.026
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer
Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain
Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas
Jasad Pria Ditemukan Hangus di Lokasi Penampungan Limbah Kayu Bekasi
Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Ruben Onsu Minta Maaf dan Siapkan Bukti

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:26 WITA

Penyelam Temukan Banyak Korban Terjebak di Bangkai Kapal KM Virgo Transport 8

Minggu, 20 September 2026 - 17:22 WITA

Andre Taulany Resmi Menikahi Amanda Rigby, Mahar Rp20.092.026

Minggu, 13 September 2026 - 19:09 WITA

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Jumat, 4 September 2026 - 21:24 WITA

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer

Kamis, 3 September 2026 - 23:14 WITA

Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain

Kamis, 3 September 2026 - 22:10 WITA

Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Jasad Pria Ditemukan Hangus di Lokasi Penampungan Limbah Kayu Bekasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:07 WITA

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Ruben Onsu Minta Maaf dan Siapkan Bukti

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA