Tidak Dicabut! Subsidi BBM Dirombak Demi Hindari Penyalahgunaan

- Editor

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (int)

i

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (int)

DIKSIKU.com, Jakata – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) tidak akan dihapus.

Sebaliknya, subsidi akan diatur ulang agar lebih tepat sasaran, menghindari penyalahgunaan dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Bahlil, mekanisme baru ini akan menggunakan skema kombinasi atau blending, yaitu perpaduan antara subsidi langsung kepada masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi terhadap barang atau komoditas tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Subsidi tetap ada, hanya kami atur supaya lebih tepat sasaran. Sebagian subsidi ini selama ini dianggap belum sepenuhnya sampai ke yang berhak,” jelas Bahlil dalam pernyataannya yang dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (28/11).

Baca Juga :  Fresh Graduate Wajib Tahu! Pemerintah Siapkan Magang Bergaji Sesuai UMK Mulai 20 Oktober

Ia juga mengungkapkan rencana pengumuman skema baru tersebut, yang akan melibatkan Presiden Joko Widodo. Salah satu kriteria penerima subsidi BBM adalah kendaraan dengan pelat kuning, seperti angkot dan transportasi umum.

“Detailnya nanti akan diumumkan di waktu yang tepat. Tapi yang pasti, pelat kuning, seperti angkutan umum, akan masuk kategori penerima subsidi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prabowo Enggan Tunggu Lama, Amran Didesak Swasembada Pangan Dalam Satu Tahun

Bahlil menambahkan, pemberian subsidi ini bertujuan menjaga tarif transportasi umum agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Namun, kendaraan angkutan barang dengan pelat hitam, seperti yang digunakan untuk keperluan industri atau pertambangan, tidak akan mendapatkan subsidi.

“Subsidi ini hanya untuk yang berhak. Tidak adil kalau kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk angkutan tambang atau pabrik ikut menikmati subsidi,” tegas Bahlil.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap subsidi BBM dapat benar-benar mendukung masyarakat yang membutuhkan dan mengurangi beban ekonomi bagi pengguna transportasi umum.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN
Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini
Pernyataan Menohok Menteri PPN : MBG Lebih Urgen daripada Lapangan Kerja
Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram
Jenazah Pramugari Korban Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:47 WITA

Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:07 WITA

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:37 WITA

Pernyataan Menohok Menteri PPN : MBG Lebih Urgen daripada Lapangan Kerja

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:13 WITA

Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:14 WITA

Jenazah Pramugari Korban Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung

Berita Terbaru