Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Bone, Terungkap Jaringan Narkoba Lokal

- Editor

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (1/8). (ist)

i

Tiga pelaku sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (1/8). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap tiga warga Kabupaten Bone yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RP (28) dari Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat; S alias U (37) dari Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat; dan K alias I (43) dari Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap RP di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, pada Kamis (1/8/2024) malam.

“Kami berhasil mengamankan 1 sachet sabu ukuran kecil dari pelaku RP,” ujar AKP Yusriadi dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU.com, Senin (5/8/2024).

Dalam pemeriksaan, RP mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari S dengan harga Rp200 ribu.

“Menindaklanjuti pengakuan RP, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku S di rumahnya di Jalan Majang, Kelurahan Majang,” tambahnya.

Di kediaman S, polisi menemukan 6 paket sabu ukuran kecil. S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari K dengan harga Rp1.100.000.

“Sabu yang dibeli dalam kemasan sachet ukuran sedang, kemudian dibagi menjadi sachet-sachet kecil oleh pelaku,” jelas AKP Yusriadi.

Baca Juga :  Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolres Bone Instruksikan Tindakan Sesuai SOP

Sementara itu, pelaku K ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon rumah S saat penggeledahan berlangsung.

“K juga ditangkap pada saat itu. Ia mengaku bahwa sabu yang diserahkan kepada S adalah sabu yang dibeli dari M,” terang Kasat Resnarkoba.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit
FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik
Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab
Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan
Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!
Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau
Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:10 WITA

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 20 November 2025 - 14:12 WITA

Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit

Rabu, 19 November 2025 - 22:38 WITA

FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik

Senin, 17 November 2025 - 16:25 WITA

Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab

Rabu, 12 November 2025 - 23:05 WITA

Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan

Jumat, 7 November 2025 - 00:13 WITA

Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WITA

Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA