UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (2;6). (ist)

i

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (2;6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang tampak serius namun produktif pada Senin (2/6/2025) pagi. Di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD, Maming, sebanyak 22 dari 25 anggota dewan hadir untuk mendengarkan penyampaian enam rancangan peraturan daerah (Raperda) terbaru, tediri dari empat usulan DPRD, dua dari pemerintah kota.

“Empat Raperda ini merupakan tindak lanjut dari agenda yang sudah kami mulai sejak 30 November 2024 lalu,” ungkap Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling.

Keempat Raperda inisiatif DPRD yang dibahas mencakup beragam aspek kehidupan warga Bontang, mulai dari hunian, ekonomi rakyat, hingga infrastruktur kota:

  1. Hunian Vertikal untuk Bontang Masa Depan
    Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Susun digagas sebagai solusi atas makin terbatasnya lahan permukiman. Selain itu, peraturan ini akan menjadi pedoman hukum soal kepemilikan dan pengelolaan hunian bertingkat—menjawab kebutuhan akan ruang tinggal yang aman, adil, dan legal.

  2. UMKM Butuh Napas Baru
    Perda lama soal UMKM dinilai perlu disegarkan. Lewat revisi Perda No. 5 Tahun 2015, DPRD ingin mendorong regulasi yang lebih responsif terhadap dinamika pelaku usaha kecil di era digital dan pascapandemi.

  3. Atur Ulang Tata Kelola Pasar dan Swalayan
    Perubahan juga dilakukan pada Perda No. 9 Tahun 2017 yang mengatur pasar rakyat dan pusat perbelanjaan. Tujuannya: memperjelas regulasi, memperkuat kepastian hukum, dan menjaga keseimbangan antara pelaku usaha besar dan kecil di Bontang.

  4. Bontang Bebas Genangan
    Terakhir, Raperda tentang Sistem Drainase Perkotaan digagas untuk menjawab masalah genangan yang masih jadi momok di musim hujan. Aturan ini akan mengatur standar teknis, pelestarian lingkungan, dan pengelolaan air secara lebih terpadu.

Baca Juga :  Kunker di Mapolres Sinjai, Irjen Pol Yudhiawan Berpesan Pedomani Tupoksi Polri

Langkah-langkah legislatif ini menjadi bukti bahwa DPRD Bontang tengah berbenah, tak hanya dalam pengawasan, tapi juga dalam penyusunan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Loading

Penulis : Do

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit
FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik
Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab
Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan
Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!
Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau
Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:10 WITA

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 20 November 2025 - 14:12 WITA

Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit

Rabu, 19 November 2025 - 22:38 WITA

FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik

Senin, 17 November 2025 - 16:25 WITA

Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab

Rabu, 12 November 2025 - 23:05 WITA

Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan

Jumat, 7 November 2025 - 00:13 WITA

Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WITA

Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA