DIKSIKU.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam batas aman. Hingga Juni 2025, total utang tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Secara internasional, rasio utang sebesar 39 persen terhadap PDB masih tergolong aman,” ujar Purbaya dalam kegiatan Media Gathering yang digelar secara daring dari Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya menjelaskan, penilaian terhadap tingkat risiko utang tidak dapat hanya dilihat dari besaran nominalnya. Menurutnya, ukuran keamanan utang bergantung pada kemampuan ekonomi nasional untuk menanggung dan mengelolanya.
“Jangan hanya melihat dari besar kecilnya angka utang. Yang penting adalah bagaimana utang tersebut dibandingkan dengan kapasitas ekonomi kita,” tegasnya.
Ia memastikan, pemerintah akan terus menekan penerbitan utang baru dengan memperkuat strategi peningkatan pendapatan negara secara lebih optimal. Setiap penambahan utang, kata dia, akan dilakukan secara selektif dan efisien untuk menghindari potensi kebocoran anggaran.
“Kita akan meminimalkan penerbitan utang, dan kalau pun harus dilakukan, penggunaannya harus tepat sasaran dan efisien,” tutupnya.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detikcom