Viral Keluyuran ke Cafe, Napi Korupsi di Kendari Langsung Diisolasi, Pengawal Disanksi

- Editor

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narapidana kasus korupsi, Supriadi, keluyuran ke Cafe usai mengikuti sidang PK di PN Kendari. (int)

i

Narapidana kasus korupsi, Supriadi, keluyuran ke Cafe usai mengikuti sidang PK di PN Kendari. (int)

DIKSIKU.com, Kendari – Seorang narapidana kasus korupsi, Supriadi, kini menjalani penempatan khusus di Lapas Kelas IIA Kendari setelah kedapatan berada di luar tahanan tanpa pengawasan sesuai prosedur. Peristiwa tersebut terjadi usai ia mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyampaikan bahwa Supriadi telah dipindahkan dari Rutan Kelas IIA Kendari ke Lapas Kelas IIA Kendari pada Selasa (14/4/2026) malam. Saat ini, ia ditempatkan di ruang isolasi sebagai bagian dari penanganan internal.

“Sudah dipindahkan ke Lapas Kendari tadi malam dan dipastikan diberikan sanksi,” ujar Sulardi, dilansir detikcom, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas pengawal berinisial YS yang bertugas mendampingi Supriadi saat keluar rutan juga dikenai sanksi disiplin. YS dinilai tidak menjalankan pengawalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan telah ditarik ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Terbukti Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

“Petugas tidak melaksanakan tugas pengawalan sesuai SOP, sehingga diberikan hukuman disiplin,” kata Sulardi.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) guna mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menyebut tim Patnal pusat telah diterjunkan ke Kendari untuk bekerja sama dengan tim wilayah.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak terkait, baik warga binaan maupun petugas,” ujar Rika.

Baca Juga :  MJB Kritik Keras Mangkraknya Bola Soba: Ini Simbol, Bukan Sekadar Bangunan

Sebelumnya, Supriadi diketahui sempat berada di sebuah coffee shop di kawasan Jalan Abunawas, Kecamatan Kadia, Kendari, pada Selasa (14/4) siang. Keberadaannya di lokasi tersebut terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial.

Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa Supriadi keluar dari rutan untuk memenuhi panggilan sidang PK di Pengadilan Negeri Kendari dengan pengawalan petugas.

“Yang bersangkutan keluar berdasarkan panggilan sidang dan dikawal petugas,” kata Mustakim.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas saat kejadian dan belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait aktivitas Supriadi selama berada di luar tahanan.

“Proses pemeriksaan terhadap petugas masih berlangsung,” ujarnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang
Satgas Hutan Kembalikan Rp 371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan
MBG 2025 Tuai Kritik, Anggaran Non Pangan Dinilai Lebih Besar dari Kebutuhan Utama
13 Km Penuh Bahaya, Perjuangan Guru ke Sekolah Ini Bikin Netizen Terenyuh Sekaligus Geram
Polemik Memanas, Edy Saputra Syam Meradang Namanya Dicatut di Bone Fun Run 2026
Rencana Besar Gagal Total, Bone Fun Run 2026 Resmi Dibatalkan
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
Kejati Maluku Periksa Nasabah, Dalang Kredit Fiktif BRI Mulai Diusut

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:06 WITA

Viral Keluyuran ke Cafe, Napi Korupsi di Kendari Langsung Diisolasi, Pengawal Disanksi

Senin, 13 April 2026 - 16:52 WITA

Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WITA

Satgas Hutan Kembalikan Rp 371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:27 WITA

MBG 2025 Tuai Kritik, Anggaran Non Pangan Dinilai Lebih Besar dari Kebutuhan Utama

Sabtu, 11 April 2026 - 17:31 WITA

13 Km Penuh Bahaya, Perjuangan Guru ke Sekolah Ini Bikin Netizen Terenyuh Sekaligus Geram

Sabtu, 11 April 2026 - 17:09 WITA

Polemik Memanas, Edy Saputra Syam Meradang Namanya Dicatut di Bone Fun Run 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 14:31 WITA

Rencana Besar Gagal Total, Bone Fun Run 2026 Resmi Dibatalkan

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Berita Terbaru

Daerah

STNK Tanpa KTP Asli Resmi Berlaku, Tapi Hanya Sementara

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:12 WITA