Adian Napitupulu Soroti Ketimpangan PPPK, Bandingkan Guru Honorer dengan Petugas MBG

- Editor

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adian Napitupulu. (foto:int)

i

Adian Napitupulu. (foto:int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyoroti persoalan ketimpangan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang dirasakan oleh guru honorer. Sorotan itu disampaikan Adian melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, yang kemudian memantik perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, anggota DPR RI ini membandingkan nasib guru honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun namun belum memperoleh kepastian status, dengan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut langsung diangkat sebagai PPPK setelah mendaftar. Unggahan itu disertai e-flyer bernada kritik dengan tulisan singkat, “Agak Laen.”

Baca Juga :  Terbukti Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

Adian merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam Pasal 17, diatur bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Adian menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan tidak dimaksudkan untuk menolak program pemerintah. Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program MBG.

“Kami mendukung penuh program-program pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun di sisi lain, ada persoalan ketidakadilan yang dirasakan guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tetapi statusnya belum jelas,” ujar Adian.

Baca Juga :  Tahanan Rumah Eks Menag Picu Polemik, KPK Dituding Beri Perlakuan Khusus

Menurutnya, kebijakan pengangkatan petugas dapur MBG sebagai PPPK justru kembali membuka persoalan lama di sektor pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan. Ia menilai, pemerintah perlu memberikan perhatian serius dan kepastian hukum bagi guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung dunia pendidikan.

“Prioritas dan rasa keadilan harus menjadi dasar kebijakan. Jika tenaga pada program yang baru berjalan bisa langsung diangkat PPPK, maka guru yang telah membentuk generasi bangsa selama bertahun-tahun seharusnya mendapatkan kepastian yang sama, bahkan lebih,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Tahanan Rumah Eks Menag Picu Polemik, KPK Dituding Beri Perlakuan Khusus
Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh
Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan
ELIT Indonesia Bongkar Dugaan Fee Proyek 30 Persen di APBD Soppeng
KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul
Jokowi Klarifikasi Isu Panas Kuota Haji, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi
ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun
176 Kepsek Diganti Sekaligus, Disdikbud Kaltim Diserbu Tuduhan Langgar Prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:47 WITA

Tahanan Rumah Eks Menag Picu Polemik, KPK Dituding Beri Perlakuan Khusus

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:59 WITA

Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:27 WITA

Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:11 WITA

ELIT Indonesia Bongkar Dugaan Fee Proyek 30 Persen di APBD Soppeng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:19 WITA

KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WITA

Jokowi Klarifikasi Isu Panas Kuota Haji, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WITA

ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:48 WITA

176 Kepsek Diganti Sekaligus, Disdikbud Kaltim Diserbu Tuduhan Langgar Prosedur

Berita Terbaru