Terbukti Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mencoret potret personel yang dipecat karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. (ist)

i

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mencoret potret personel yang dipecat karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. (ist)

DIKSIKU. com, Bone  – Kepolisian Resor (Polres) Bone, Polda Sulawesi Selatan, kembali menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin, khususnya penyalahgunaan narkoba. Tiga personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus narkotika.

Keputusan pemecatan tersebut diumumkan melalui upacara resmi yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, di halaman Mapolres Bone, Rabu (28/1/2025) pagi.

Adapun tiga anggota yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing berinisial Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN. Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin Polri karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Temuan Mengejutkan! 40 HP Bersarang di Sel Napi Lapas Baubau

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan, keputusan PTDH merupakan langkah tegas sekaligus upaya menjaga marwah dan kredibilitas institusi kepolisian di mata publik.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini bukan kebanggaan, tetapi keputusan berat yang harus diambil demi menjaga kehormatan institusi Polri serta mempertahankan kepercayaan masyarakat,” tegasnya dalam amanat upacara.

Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan mekanisme internal yang berlaku. Peristiwa ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Baca Juga :  Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang

Upacara PTDH tersebut dihadiri Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd, para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri.

Melalui momentum ini, Polres Bone kembali menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba, baik di lingkungan internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Berita Terbaru