ELIT Indonesia Bongkar Dugaan Fee Proyek 30 Persen di APBD Soppeng

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Soppeng – Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Elang Timur (ELIT) Indonesia menggelar aksi damai di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pada Senin (2/2/2026) lalu. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2024–2025.

Dalam orasinya, perwakilan ELIT Indonesia menyoroti dugaan praktik permintaan imbalan proyek oleh oknum pejabat daerah. Mereka menyebut besaran yang diminta diduga mencapai sekitar 30 persen dari nilai proyek, sehingga dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat pelaksanaan pembangunan.

Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan Polda Sulsel dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Aksi berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik.

Polda Sulsel melalui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menerima perwakilan ELIT Indonesia untuk melakukan audiensi. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung sekitar dua jam dan membahas laporan serta dokumen yang diserahkan oleh organisasi tersebut.

Dalam audiensi itu, ELIT Indonesia menyerahkan sebanyak 53 bundel dokumen yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Dokumen tersebut meliputi kontrak proyek, dokumen administrasi, bukti pembayaran, serta laporan pemeriksaan yang diduga memuat indikasi penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Oknum Security Bank BTN Bone Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Diminta Pahami UU Pers

Panglima ELIT Indonesia, Lulung Axo, menyatakan bahwa dokumen tersebut dikumpulkan melalui penelusuran internal dan diserahkan sebagai bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ELIT Indonesia juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.

Aksi damai tersebut ditutup dengan pernyataan komitmen ELIT Indonesia untuk terus memantau perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi tersebut hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang. (Ril/Arul)

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Tahanan Rumah Eks Menag Picu Polemik, KPK Dituding Beri Perlakuan Khusus
Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh
Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan
KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul
Jokowi Klarifikasi Isu Panas Kuota Haji, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi
ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun
176 Kepsek Diganti Sekaligus, Disdikbud Kaltim Diserbu Tuduhan Langgar Prosedur
Terbukti Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:47 WITA

Tahanan Rumah Eks Menag Picu Polemik, KPK Dituding Beri Perlakuan Khusus

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:59 WITA

Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:27 WITA

Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:11 WITA

ELIT Indonesia Bongkar Dugaan Fee Proyek 30 Persen di APBD Soppeng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:19 WITA

KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WITA

Jokowi Klarifikasi Isu Panas Kuota Haji, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WITA

ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:48 WITA

176 Kepsek Diganti Sekaligus, Disdikbud Kaltim Diserbu Tuduhan Langgar Prosedur

Berita Terbaru