DIKSIKU.com, Soppeng – Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Elang Timur (ELIT) Indonesia menggelar aksi damai di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pada Senin (2/2/2026) lalu. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2024–2025.
Dalam orasinya, perwakilan ELIT Indonesia menyoroti dugaan praktik permintaan imbalan proyek oleh oknum pejabat daerah. Mereka menyebut besaran yang diminta diduga mencapai sekitar 30 persen dari nilai proyek, sehingga dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat pelaksanaan pembangunan.
Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan Polda Sulsel dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Aksi berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Sulsel melalui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menerima perwakilan ELIT Indonesia untuk melakukan audiensi. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung sekitar dua jam dan membahas laporan serta dokumen yang diserahkan oleh organisasi tersebut.
Dalam audiensi itu, ELIT Indonesia menyerahkan sebanyak 53 bundel dokumen yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Dokumen tersebut meliputi kontrak proyek, dokumen administrasi, bukti pembayaran, serta laporan pemeriksaan yang diduga memuat indikasi penyimpangan anggaran.
Panglima ELIT Indonesia, Lulung Axo, menyatakan bahwa dokumen tersebut dikumpulkan melalui penelusuran internal dan diserahkan sebagai bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ELIT Indonesia juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.
Aksi damai tersebut ditutup dengan pernyataan komitmen ELIT Indonesia untuk terus memantau perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi tersebut hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang. (Ril/Arul)
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idul Abdullah



















