Menurutnya, DPRD Kota Bontang saat ini masih menunggu surat keputusan resmi dari partai sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
“DPRD Bontang saat ini masih menunggu rekomendasi dari PDIP untuk dilakukan paripurna pemberhentian mendiang H. Maming,” ujar Andi Faizal saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).
Setelah paripurna pemberhentian dilakukan, DPRD baru dapat melanjutkan proses administrasi berikutnya. Tahapan itu mencakup pengesahan dari KPU hingga penyampaian dokumen kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mengikuti tahapannya saja, sesuai keputusan PDIP,” jelas Andi Faizal.
Ia juga menyinggung soal posisi Wakil Ketua DPRD yang ditinggalkan mendiang H. Maming. Menurutnya, proses penunjukan pengganti untuk kursi pimpinan dewan relatif lebih cepat dibandingkan PAW anggota legislatif.
“Tinggal PDIP menunjuk siapa yang akan menduduki kursi wakil ketua,” katanya.
Di sisi lain, formasi terbaru dari internal PDIP Kota Bontang menyebutkan nama pengganti mendiang H. Maming telah diusulkan dan kini tinggal menunggu surat keputusan (SK) resmi dari DPP PDIP, termasuk untuk posisi wakil ketua.
Sejumlah nama pun mulai mencuat di internal partai. Dua kader, Joni Alla Padang dan Winardi, disebut-sebut menjadi kandidat kuat untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Bontang.
Sementara itu, untuk pengganti mendiang H. Maming sebagai anggota DPRD, nama Sudyo diperkirakan menjadi penerus berdasarkan mekanisme perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2024. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















