DPRD Bontang Khawatir Sejumlah Gedung di HOP 1 Rusak Sebelum Dipakai

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri. (ist)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri, menyoroti sejumlah gedung di kawasan HOP 1 yang hingga kini belum difungsikan meski telah dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Beberapa bangunan yang menjadi sorotan di antaranya Gedung Bawaslu, Baznas, PKK, hingga Rumah Kreasi Milenial (RKM). Persoalan tersebut bahkan masuk dalam 29 rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.

“Kami meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPR) Bontang segera melakukan serah terima bangunan gedung tersebut,” ujar Alfin, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  DPRD Bontang Godok Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri

Menurutnya, bangunan yang telah selesai dibangun itu harus segera diserahkan kepada instansi terkait agar dapat dimanfaatkan. Sebab, kondisi gedung yang terlalu lama tidak digunakan berpotensi menimbulkan kesan pemborosan anggaran daerah.

“Saya kira ini menjadi hal penting untuk segera diserahterimakan kepada instansi terkait, karena sudah lebih dari dua tahun dibangun dan selesai. Namun, sampai sekarang belum juga digunakan,” katanya.

Alfin menilai, jika bangunan terus dibiarkan tanpa aktivitas, maka risiko kerusakan akan semakin besar akibat minimnya perawatan. Kondisi itu dikhawatirkan justru memunculkan kebutuhan anggaran baru untuk renovasi maupun perbaikan.

Baca Juga :  Bukan Cuma Numpang Kerja, Pekerja Luar Diminta Jadi Warga Bontang

“Nanti belum dipakai sudah ada lagi perbaikannya. Sehingga menimbulkan anggaran-anggaran baru untuk renovasi. Hal ini yang kami dorong agar segera dipergunakan,” tegasnya.

Politikus muda itu juga mempertanyakan perencanaan awal pembangunan gedung-gedung tersebut apabila alasan belum dilakukannya serah terima karena persoalan pendukung seperti sambungan air dan listrik.

Menurutnya, kebutuhan dasar seperti utilitas seharusnya sudah dipersiapkan sejak awal pembangunan agar bangunan bisa langsung difungsikan setelah rampung.

“Kenapa perencanaan awal saat akan membangun tidak dilakukan secara satu paket sekaligus, jadi jangan setengah-setengah,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru