Tiga Rumah Sakit di Bontang Langgar Aturan Lingkungan, Dewan Minta DLH Proaktif

- Editor

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Sorotan tajam mengarah pada tiga rumah sakit besar di Kota Bontang setelah hasil evaluasi Properda (Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) 2024–2025 dirilis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

RSUD Taman Husada, RS Amalia, dan RS Islam Yabis dinyatakan gagal memenuhi standar, dan masing-masing harus menerima rapor merah.

Temuan ini memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan. DPRD Bontang, yang turut menyoroti hasil evaluasi tersebut, menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab kelembagaan terhadap lingkungan dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan anggap remeh soal administrasi. Dari hal kecil seperti izin yang terabaikan, bisa berdampak besar ke masyarakat luas,” ujar Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan, Senin (7/7/2025).

Masalah yang dihadapi ketiga rumah sakit bervariasi. RSUD Taman Husada belum mengantongi izin resmi untuk insineratornya.

Baca Juga :  Dua Pasien Positif Covid-19 di Kaltim, DPRD Bontang Minta Warga Jangan Panik

RS Amalia diketahui belum memiliki izin pengelolaan limbah B3. Sedangkan RS Islam Yabis disebut tidak memenuhi aspek administratif yang diwajibkan oleh regulasi lingkungan hidup.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, persoalan perizinan, terutama untuk limbah B3, masih terhambat karena kewenangannya berada di pemerintah pusat.

DLH pun meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendorong pelimpahan kewenangan ke daerah agar penanganan lebih cepat dan efektif.

Namun bagi DPRD, keterbatasan kewenangan bukan alasan untuk lengah. Irfan mengingatkan agar DLH juga mengambil peran aktif dalam pembinaan dan pendampingan sebelum pelanggaran terjadi, bukan hanya turun tangan setelah masalah mencuat.

“Kalau semuanya menunggu instruksi dari atas, maka pengawasan akan selalu terlambat. Edukasi, sosialisasi, dan komunikasi lintas pihak itu kuncinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Nursalam Desak Dinas PUPR Bontang : Jangan Bongkar Jalan Jika Tidak Siap Perbaiki!

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan terhadap persoalan lingkungan, khususnya di fasilitas kesehatan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan administrasi adalah indikator awal yang mencerminkan keseriusan pengelola rumah sakit dalam menjaga standar operasional.

“Kita negara yang dibangun di atas sistem. Kalau aspek administrasi saja tidak tertib, bagaimana pelaksanaan di lapangannya bisa dipercaya?” tegas Irfan.

DPRD berharap hasil evaluasi ini bisa menjadi momentum introspeksi, bukan saling menyalahkan. Ia mengajak semua pihak yakni pemerintah, pengelola rumah sakit, hingga DLH untuk duduk bersama menyusun langkah korektif secara terbuka dan terstruktur.

“Jadikan ini bukan aib, tapi alarm. Kita tak ingin ini terulang. Perbaikan harus segera dimulai, dan DPRD siap ikut mengawalnya,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA