DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD, Sitti Yara, memimpin rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bontang di Gedung DPRD, Senin (18/5/2026). Agenda tersebut membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD serta enam raperda usulan Pemkot Bontang.
Rapat kerja itu turut dihadiri Neni Moerniaeni, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta enam fraksi DPRD Kota Bontang yang menyampaikan pandangan umum terhadap enam raperda usulan pemerintah daerah.
Enam fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS bersama NasDem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora yang merupakan gabungan PAN, Demokrat, dan Gelora.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Neni Moerniaeni memberikan apresiasi terhadap dua raperda inisiatif DPRD, khususnya Raperda tentang Kepemudaan. Menurutnya, regulasi tersebut penting karena pemuda memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sekaligus agen perubahan dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan kepemudaan perlu dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Selain membahas kepemudaan, Pemkot Bontang juga memberikan pandangan terhadap Raperda Penanggulangan Bencana.
Neni menilai keberadaan sektor industri di Bontang memang menjadi kekuatan utama pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain juga menyimpan potensi risiko bencana akibat kegagalan teknologi maupun faktor lainnya.
Menurutnya, kedekatan kawasan industri dengan permukiman warga membuat kesiapsiagaan dan koordinasi penanganan bencana menjadi kebutuhan mendesak. Mulai dari mitigasi, penanganan saat terjadi bencana, hingga proses pemulihan pascabencana harus diatur secara komprehensif melalui payung hukum daerah.
“Secara konseptual, materi muatan raperda ini memiliki dasar kewenangan daerah karena penanggulangan bencana merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” jelasnya.
Sementara itu, Sitti Yara mengatakan pembahasan delapan raperda tersebut akan dilanjutkan dalam rapat kerja DPRD berikutnya. Agenda itu akan berisi tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD maupun Wali Kota Bontang terhadap seluruh raperda yang telah dibahas.
“Agenda selanjutnya yakni tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD maupun Wali Kota Bontang terhadap seluruh raperda yang telah dibahas dalam rapat kerja kali ini,” tutupnya. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















