DIKSIKU.com, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan di DPRD Kota Bontang tidak hanya berfokus pada pengembangan generasi muda, tetapi juga mengarah pada penguatan identitas daerah melalui nilai-nilai kearifan lokal.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang, Selasa (9/6/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam, mengatakan substansi Raperda Kepemudaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Bontang tanpa mengesampingkan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, pihaknya mengusulkan agar muatan kearifan lokal dapat diperkuat dalam rancangan peraturan yang saat ini tengah dibahas.
“Tadi saya meminta dalam rapat tersebut agar kearifan lokal ini dapat ditambahkan lagi, yang kira-kira memang tidak melanggar peraturan di atasnya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.
Menurut Rustam, penguatan kearifan lokal dalam regulasi kepemudaan menjadi penting agar generasi muda tidak hanya berkembang dari sisi kompetensi, tetapi juga memiliki karakter dan identitas yang kuat sebagai bagian dari masyarakat Bontang.
Ia menilai perkembangan zaman dan arus globalisasi menuntut adanya keseimbangan antara peningkatan kapasitas pemuda dengan upaya menjaga nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Selain membahas aspek tersebut, rapat kerja juga menyoroti peran pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pengembangan pemuda melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“Bagaimana kita bisa menata sarana dan prasarana terkait kepemudaan, kemudian hak dan kewajiban pemerintah maupun DPRD untuk memfasilitasi pemuda-pemuda di Kota Bontang,” jelasnya.
Diketahui, Raperda Kepemudaan yang sedang dibahas terdiri atas 13 bab dan 44 pasal yang mengatur berbagai aspek terkait pembinaan, pemberdayaan, perlindungan, hingga partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.
Rustam menegaskan keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya aktif dan produktif, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, pemuda merupakan aset strategis yang akan melanjutkan estafet pembangunan pada masa mendatang.
“Pemuda adalah pemegang estafet kelanjutan pembangunan di Kota Bontang, nasional maupun internasional,” tegasnya.
Melalui penguatan nilai-nilai lokal dalam Raperda Kepemudaan, DPRD berharap lahir regulasi yang mampu membentuk generasi muda Bontang yang berdaya saing sekaligus tetap berakar pada budaya dan karakter daerah. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















