DPRD Bontang Ingatkan Penyusunan RTRW Harus Cegah Tumpang Tindih Lahan

- Editor

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tim Pansus DPRD Bontang Gelar Raperda RTRW. (ist)

i

Tim Pansus DPRD Bontang Gelar Raperda RTRW. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang resmi dimulai. Dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang, perhatian utama tidak hanya tertuju pada rencana pengembangan kawasan industri, tetapi juga perlindungan hak masyarakat atas lahan yang berpotensi masuk dalam kawasan pengembangan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Allo Padang, menegaskan bahwa perluasan kawasan industri yang direncanakan dalam RTRW harus disusun secara cermat agar tidak menimbulkan konflik agraria di kemudian hari.

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang. Karena itu, setiap kebijakan yang tertuang di dalamnya harus mempertimbangkan kepentingan investasi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan seberapa besar luasan lahan yang digunakan untuk kawasan industri ini, tetapi yang perlu dipertegas adalah jangan sampai ada tumpang tindih dengan masyarakat setempat terkait lahan yang digunakan untuk kawasan industri,” ujar Joni dalam rapat Pansus RTRW di Ruang Rapat DPRD Bontang, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Dalam pembahasan awal tersebut, sejumlah agenda strategis mulai dibedah. Salah satunya ialah rencana perluasan kawasan industri yang diproyeksikan mencapai 1.000 hingga 1.200 hektare. Selain itu, turut dibahas pengembangan infrastruktur pendukung seperti bandara, pengaturan aktivitas galian C, hingga penataan ruang untuk mendukung pertumbuhan investasi.

Joni menilai berbagai rencana tersebut akan menentukan arah pembangunan Kota Bontang dalam 20 tahun mendatang. Oleh sebab itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan serta data pendukung.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi kehadiran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap tahapan pembahasan. Pergantian peserta rapat dinilai dapat menghambat proses karena materi yang telah dibahas sebelumnya harus dijelaskan kembali.

Baca Juga :  Brand Nasional Mulai Lirik Bontang, Alfin Minta Pertumbuhan Investasi Diimbangi Penataan Kota

“Kalau orang yang diutus tidak sama dengan yang pertama, pembahasan kadang terlupa dan ada item-item yang tertunda. Padahal kita memiliki batas waktu yang harus dipenuhi dalam penyelesaian RTRW ini,” katanya.

Menurut Joni, kehadiran sumber daya manusia yang memahami substansi tata ruang menjadi kunci agar setiap keputusan yang diambil dapat menghasilkan dokumen RTRW yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga komitmen selama proses pembahasan berlangsung. Dengan demikian, RTRW yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi instrumen pengendali pembangunan, tetapi juga mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat.

“RTRW ini akan menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang ke depan. Karena itu, seluruh pihak harus serius mengawal pembahasannya agar menghasilkan aturan yang benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang
Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan
Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan
Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah
Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang
DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam
Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan
DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WITA

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WITA

Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WITA

Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WITA

Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:43 WITA

DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:34 WITA

Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:54 WITA

DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WITA

DPRD Bontang Dorong Kearifan Lokal Masuk dalam Raperda Kepemudaan

Berita Terbaru