DIKSIKU.com, Bontang – Kawasan Wana Tirta yang direncanakan akan dibangun oleh PT Pupuk Kalimantan Timur menjadi salah satu fokus pembahasan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang. Keberadaan kawasan tersebut mendapat perhatian karena berkaitan dengan rencana pengembangan wilayah yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Allo Padang, mengatakan pembahasan Wana Tirta dilakukan untuk memastikan status dan peruntukan kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Menurutnya, setiap perubahan dalam dokumen RTRW harus didukung kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wana Tirta menjadi salah satu kawasan yang kami bahas secara khusus. Kami ingin memastikan seluruh aspek, terutama legalitas dan peruntukannya, benar-benar jelas sebelum dimasukkan dalam dokumen RTRW,” ujar Joni, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan luasan wilayah, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pengembangan kota. Hal tersebut penting karena RTRW akan menjadi acuan pembangunan Bontang dalam beberapa tahun ke depan.
Pansus juga menilai kepastian status lahan menjadi faktor utama yang harus diselesaikan sebelum perubahan tata ruang ditetapkan. Langkah itu dilakukan untuk menghindari potensi sengketa yang dapat menghambat pembangunan maupun investasi.
Dalam prosesnya, DPRD melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah instansi teknis guna memperoleh data dan informasi yang komprehensif terkait kawasan tersebut. Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RTRW.
Joni menegaskan DPRD ingin memastikan revisi RTRW tidak hanya mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami ingin tata ruang yang disusun nantinya benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang jelas, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan di masa depan,” katanya.
Diketahui, revisi RTRW merupakan agenda strategis daerah yang akan menentukan arah pengembangan Kota Bontang, termasuk pengaturan kawasan industri, permukiman, infrastruktur, hingga ruang terbuka hijau. Masuknya Wana Tirta dalam pembahasan menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPRD menata pemanfaatan ruang secara lebih terencana dan berkelanjutan. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















