DPRD Bontang Kuliti Draf Raperda Insentif Pendidik, Sejumlah Pasal Diminta Direvisi

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Muhammad Yusuf (kanan) dan Arfian Arsyad. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Muhammad Yusuf (kanan) dan Arfian Arsyad. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang memberikan sejumlah catatan terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diajukan Pemerintah Kota Bontang.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja yang dipimpin Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Saeful Rizal bersama Muhammad Yusuf dan Arfian Arsyad, Kamis (18/6/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama tim penyusun raperda menelaah materi regulasi secara rinci, termasuk ketentuan dalam setiap pasal. Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah rumusan Pasal 4 huruf (a) yang dinilai perlu diperjelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.

Saeful Rizal mengusulkan agar ketentuan tersebut dirinci menjadi “Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat” serta “Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat”.

Selain itu, pada Pasal 4 huruf (b), DPRD meminta nomenklatur satuan pendidikan ditulis lebih spesifik menjadi “Taman Kanak-Kanak dan Raudhatul Athfal atau bentuk lain yang sederajat”.

Baca Juga :  Kampus Mati Suri, DPRD Bontang Mulai Bahas Opsi Pengambilalihan Pengelolaan Unijaya

Sementara itu, Muhammad Yusuf mengusulkan agar ketentuan mengenai “tenaga penjaga satuan pendidikan” pada Pasal 4 huruf (f) dihapus. Menurutnya, frasa tersebut berpotensi menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan pemberian insentif.

“Masukan dan catatan dari DPRD ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum raperda dibahas pada tahapan berikutnya,” ujar Yusuf.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam memastikan setiap regulasi yang dibentuk memiliki kejelasan norma, tepat sasaran, serta dapat diterapkan secara efektif. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Anggaran Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
Dari DPRD ke Lapangan Olahraga, Rustam Siap Kembangkan Pickleball di Bontang
DPRD Nilai Bontang Kehilangan Peluang Investor karena Belum Miliki Peta Investasi Daerah
DPRD Soroti Efektivitas Penanganan Banjir Kanaan, Minta Pemkot Prioritaskan Anggaran Mitigasi
DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang
Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan
Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan
Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:11 WITA

DPRD Bontang Kuliti Draf Raperda Insentif Pendidik, Sejumlah Pasal Diminta Direvisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:03 WITA

DPRD Bontang Dorong Anggaran Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:45 WITA

Dari DPRD ke Lapangan Olahraga, Rustam Siap Kembangkan Pickleball di Bontang

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:13 WITA

DPRD Nilai Bontang Kehilangan Peluang Investor karena Belum Miliki Peta Investasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 21:05 WITA

DPRD Soroti Efektivitas Penanganan Banjir Kanaan, Minta Pemkot Prioritaskan Anggaran Mitigasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WITA

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WITA

Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WITA

Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan

Berita Terbaru

DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

DPRD Bontang

DPRD Bontang Dorong Anggaran Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:03 WITA