DPRD Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD Bontang

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, mempertanyakan besarnya kontribusi sejumlah investasi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, meski investasi terus tumbuh, manfaat fiskal yang diterima Pemerintah Kota Bontang masih belum optimal.

Hal itu disampaikan saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Ia menilai keberadaan investor harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nursalam mencontohkan dua perusahaan yang beroperasi di kawasan Mentari, yakni Graha Power dan PT IU. Menurutnya, kedua perusahaan tersebut memang diharapkan menjadi penggerak ekonomi, namun kontribusi langsung terhadap PAD masih terbatas.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Perbaikan Jalan Rusak ke SDN 002, Keselamatan Siswa Terancam

“Yang bisa kita ambil hanya dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu pun hanya sekali saat pembangunan. Setelah itu, aktivitas ekspor tidak memberikan pemasukan bagi daerah,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki regulasi yang dapat mengoptimalkan manfaat investasi tanpa menghambat iklim usaha.

Baca Juga :  Raperda Wakaf Produktif Selesai, Bontang Siap Maksimalkan Potensi Aset Wakaf

Menurut Nursalam, penyusunan perda tentang investasi harus memuat ketentuan yang tidak hanya memberikan insentif kepada investor, tetapi juga memastikan daerah memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

“Jangan sampai kita mempermudah investasi, tetapi kehilangan potensi pendapatan. Investor harus berkembang, namun daerah juga harus memperoleh manfaat dari keberadaan mereka,” tegasnya.

Melalui Raperda tersebut, Nursalam berharap tercipta mekanisme yang mampu mendorong masuknya investasi sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah serta pembangunan Kota Bontang. (Adv)

Loading

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang
Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah
DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WITA

Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:07 WITA

DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:54 WITA

DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terbaru