DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan air bersih untuk mengumpulkan dan menyimpan kuitansi pembayaran sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan tarif Perumda Air Minum Tirta Taman.

Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan warga yang mengeluhkan lonjakan tagihan air dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pelanggan bahkan mengaku mengalami kenaikan hingga 30 hingga 50 persen.

Baca Juga :  DPRD Bontang Geram, Yayasan Trunajaya Kembali Mangkir Bahas Nasib Mahasiswa

Menurut Sahib, kondisi tersebut perlu ditelusuri karena berdasarkan hasil rapat yang telah disepakati bersama DPRD Kota Bontang, kenaikan tarif air ditetapkan sebesar Rp500 per meter kubik.

“Karena itu, kami meminta masyarakat mengumpulkan kuitansi pembayaran agar dapat dijadikan data pembanding dan bahan pembahasan dengan pihak PDAM,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Ia menegaskan, DPRD akan mencermati laporan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tarif berjalan sesuai keputusan yang telah disepakati.

Baca Juga :  Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Di sisi lain, Sahib juga meminta Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyesuaian tarif yang diterapkan kepada pelanggan.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat memahami penyebab kenaikan tagihan yang mereka terima sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“PDAM harus menjawab seluruh pertanyaan masyarakat dan memberikan penjelasan yang lengkap terkait kenaikan tagihan tersebut,” tegasnya. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru