Dinilai Urgen, DPRD Kaltim Percepat Proses 2 Raperda Usulan Pemkab

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kutai Timur. (Ist)

i

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kutai Timur. (Ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kutai Timur menerima nota penjelasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisiasi Pemkab Kutaim, dalam rapat paripurna masa sidan III DPRD Kutim, Senin (13/5/2024).

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Ketertiban Umum.

Dijelaskan Asisten I Pemkab Kutim, Poniso Suryo Renggong, bahwa Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana merupakan raperda yang memiliki tinggi urgency tinggi untuk disahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena kata dia, aktivitas masyarakat yang semakin tinggi dan pembangunan penduduk kian massif, tentu berpengaruh terhadap potensi kebakaran dan bencana lainnya.

Dari itu mewakili Pemkab Kutim, Poniso mendorong agar legislatif dapat segera melakukan pembahasan bersama lebih lanjut terkait Raperda tersebut.

Baca Juga :  Agus Haris Nilai DLH Kaltim Tidak Transparan Soal Proyek Kawasan Industri Bontang

“Didasarkan karena urgency untuk dilaksanakan, upaya harus dibuat sedemikian rupa demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan pencegahan dan penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi masyarakat dan seluruh stakeholder harus turut berperan.

Kehadiran sebuah payung hukum, lanjut Poniso, tentu untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat. Apalagi, aturan terkait pencegahan dan penanggulangan bencana sudah tidak relevan untuk diterapkan.

Selain itu, Poniso juga memberikan penjelasan terhadap Raperda Ketertiban Umum. Ia menyampaikan, peraturan ini menjadi salah satu payung hukum yang diprioritaskan. Sebab, suasana ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat individu maupun kelompok menjadi poin penting untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Legislator Kutim Soroti Kebijakan Perusahaan Soal Program Pelatihan di Luar Daerah

“Pemerintah telah berkomitmen uituk mewujudkan pemeliharaan ketertiban umum. Dengan begitu, Raperda ini nantinya dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas terkait ketertiban dan keamanan masyarakat,” imbuhnya.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua DPRD Kutim Joni menyebut bahwa pihaknya menjadwalkan dilakukan pandangan fraksi terhadap dua Raperda tersebut pada 14 Mei 2024.

“Prosesnya dipercepat. Mengingat dua raperda ini sangat diperlukan masyarakat. Apalagi aturan sebelumnya sudah tidak relevan untuk diterapkan,” tambahnya seraya menutup sidang paripurna. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru