DIKSIKU.com, Kutai Timur – Rapat paripurna DPRD Kutai Timur ke-25 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Kutim, diwarnai interupsi dari Fraksi Demokrat.
Perwakilan Fraksi Demokrat, Abdi Firdaus, mengatakan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sangatlah diperlukan, lantaran Kutim rentan dengan musibah kebakaran hutan maupun lahan.
Namun karena minimnya armada, sehingga api begitu cepat meluas ketika terjadi kabakaran. Dari itu Fraksi Demokrat menyarankan agar dilakukan penambahan aggaran untuk Dinas Kebakaran.
“Selain untuk menambah armada, juga membantu menyediakan pompa air manual di setiap desa. Karena alat yang ada di masing-masing kecamatan sangat terbatas,” tegasnya.
Ia memberi contoh, peristiwa kebakaran di Kecamatan Bengalon beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa, karena minimnya alat pemadam di wilayah tersebut.
“Untung ada perusahaan yang cukup membantu memadamkan api, sehingga tidak banyak korban. Untuk itu, kami harap bisa direalisasikan,” tambahnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni juga menginginkan agar usulan Fraksi Demokrat bisa dimasukkan dalam Raperda yang tengah dibahas itu. Sebab, semuanya menyangkut dengan kepentingan-kepentingan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami di legislatif siap saja, asalkan pemerintah mengajukan apa saja yang menjadi kebutuhannya,” ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah