Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Inilah Tampang Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina bersama kekasihnya. (int)

i

Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina bersama kekasihnya. (int)

DIKSIKU.com, Bandung – Pegi Setiawan alias Perong, salah satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon, kini berhasil ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, penangkapan Pegi berlangsung di Bandung pada Selasa (21/5/2024) tadi malam.

Dengan ditangkap Pegi, maka tersisa dua pelaku lagi yang masih menjadi buron atas kasus Vina Cirebon, yakni Andi dan Dani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pegi alias Perong  yang saat ini kita ketahui bernama Pegi Setiawan. Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada awak media.

Baca Juga :  Hendak Jual Sabu, 2 Pria di Bone Keburu Ditangkap Polisi

Namun saat awak media menanyakan spesifik daerah penangkapan Pegi di Bandung, Jules enggan memberikan keterangan lebi rinci dengan alasan  pembuktian.

Sejauh ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan Pegi terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon. Olehnya ia meminta masyarakat untuk bersabar.

“Kami akan akan mengungkap kasus ini secara terang benderang dan transparan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat sebelumnya merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016.

Ketiga orang tersebut yakni Pegi alias Perong,  Andi, dan Dani, dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga buron tersebut.

Baca Juga :  Cari Untung Dari Jualan Sabu, Dua Pemuda Bone Malah Nyangkut di Bui

Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu. 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.

Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku, Saka Tatal yang saat itu anak di bawah umur, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kasus ini kembali viral dan menjadi perhatian publik setelah kisah Vina diangkat ke layar lebar dengan judul Vina : Sebelum 7 hari. Dalam film itu, Vina mengalami penderitaan yang luar biasa sebelum kehilangan nyawa. Ia dianiya dan diperkosa secara bergiliran oleh kesebelas pelaku.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detik dan kompas

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru