DPRD Kutim Tangani Aduan Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Pengadan

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (ist)

i

kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan Karangan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu perusahaan di wilayah desa tersebut.

Namun sayang, rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan DPRD Kutim pada Selasa (2/7/2024) untuk memediasi masalah ini, harus ditunda lantaran pihak perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tidak hadir dalam rapat.

“Kita menerima tamu dari masyarakat Pengadan, Karangan. Agendanya mau hearing, namun kita tunda karena pihak manajemen perusahaan belum sempat hadir. Jadi kita hanya kita layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan.” kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.

Baca Juga :  Bupati Kutim Respon Serius Catatan Fraksi PPP, Janji Gali Potensi PAD Lebih Dalam

Berdasarkan hasil pengamatannya selama ini, Arfan membenarkan soal adanya dugaan pencemaran lingkungan. Kendati begitu ia enggan menyimpulkan hinggal hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup rampung.

“Keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan dan menemukan indikasi pencemaran. Namun kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH, dan sudah di proses katanya 5 hari baru ada hasil.” jelasnya.

Lebih lanjut Arfan mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait masalah ini dengan melakukan pendekatan pada pihak perusahaan. “Pasti ditindak lanjuti hanya saja ada dua alur yang kita mau ambil. Pertama kita pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini.” tuturnya.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Ajak OPD Raih Parasamya Purnakarya Nugraha Kedua Kali

Dari keluhan masyarakat, lanjut dia, akibat dugaan pencemaran tersebut, ada warga yang sudah terjangkit penyakit, seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber. Sebab itu warga menuntut adanya kompensasi seperti pengadaan air bersih, fasilitas umum, sampai MCK.

Guna menindak lanjut hal ini, DPRD mendorong pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini. “Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turunkan Dinas Sosial dan Kesehatan, bila perlu BPD juga terjun ke lapangan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru