DPRD Kutim Tangani Aduan Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Pengadan

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (ist)

i

kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan Karangan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu perusahaan di wilayah desa tersebut.

Namun sayang, rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan DPRD Kutim pada Selasa (2/7/2024) untuk memediasi masalah ini, harus ditunda lantaran pihak perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tidak hadir dalam rapat.

“Kita menerima tamu dari masyarakat Pengadan, Karangan. Agendanya mau hearing, namun kita tunda karena pihak manajemen perusahaan belum sempat hadir. Jadi kita hanya kita layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan.” kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.

Berdasarkan hasil pengamatannya selama ini, Arfan membenarkan soal adanya dugaan pencemaran lingkungan. Kendati begitu ia enggan menyimpulkan hinggal hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup rampung.

“Keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan dan menemukan indikasi pencemaran. Namun kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH, dan sudah di proses katanya 5 hari baru ada hasil.” jelasnya.

Lebih lanjut Arfan mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait masalah ini dengan melakukan pendekatan pada pihak perusahaan. “Pasti ditindak lanjuti hanya saja ada dua alur yang kita mau ambil. Pertama kita pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini.” tuturnya.

Baca Juga :  BPBD Makassar Pantau 47 Titik Rawan Banjir, Warga Diminta Waspada

Dari keluhan masyarakat, lanjut dia, akibat dugaan pencemaran tersebut, ada warga yang sudah terjangkit penyakit, seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber. Sebab itu warga menuntut adanya kompensasi seperti pengadaan air bersih, fasilitas umum, sampai MCK.

Guna menindak lanjut hal ini, DPRD mendorong pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini. “Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turunkan Dinas Sosial dan Kesehatan, bila perlu BPD juga terjun ke lapangan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru