DPRD Kutim Tangani Aduan Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Pengadan

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (ist)

i

kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan Karangan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu perusahaan di wilayah desa tersebut.

Namun sayang, rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan DPRD Kutim pada Selasa (2/7/2024) untuk memediasi masalah ini, harus ditunda lantaran pihak perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tidak hadir dalam rapat.

“Kita menerima tamu dari masyarakat Pengadan, Karangan. Agendanya mau hearing, namun kita tunda karena pihak manajemen perusahaan belum sempat hadir. Jadi kita hanya kita layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan.” kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.

Baca Juga :  Gemilang di Bandung MBMC 2024, Dispora Makassar Raih Juara Umum

Berdasarkan hasil pengamatannya selama ini, Arfan membenarkan soal adanya dugaan pencemaran lingkungan. Kendati begitu ia enggan menyimpulkan hinggal hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup rampung.

“Keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan dan menemukan indikasi pencemaran. Namun kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH, dan sudah di proses katanya 5 hari baru ada hasil.” jelasnya.

Lebih lanjut Arfan mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait masalah ini dengan melakukan pendekatan pada pihak perusahaan. “Pasti ditindak lanjuti hanya saja ada dua alur yang kita mau ambil. Pertama kita pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini.” tuturnya.

Baca Juga :  Kesejahteraan Masyarakat Kutim Terhambat, Komisi D Soroti Program Pemerintah

Dari keluhan masyarakat, lanjut dia, akibat dugaan pencemaran tersebut, ada warga yang sudah terjangkit penyakit, seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber. Sebab itu warga menuntut adanya kompensasi seperti pengadaan air bersih, fasilitas umum, sampai MCK.

Guna menindak lanjut hal ini, DPRD mendorong pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini. “Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turunkan Dinas Sosial dan Kesehatan, bila perlu BPD juga terjun ke lapangan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru