DPRD Kutim Tangani Aduan Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Pengadan

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (ist)

i

kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan Karangan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu perusahaan di wilayah desa tersebut.

Namun sayang, rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan DPRD Kutim pada Selasa (2/7/2024) untuk memediasi masalah ini, harus ditunda lantaran pihak perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tidak hadir dalam rapat.

“Kita menerima tamu dari masyarakat Pengadan, Karangan. Agendanya mau hearing, namun kita tunda karena pihak manajemen perusahaan belum sempat hadir. Jadi kita hanya kita layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan.” kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.

Baca Juga :  Tanggapi 2 Raperda Inisiatif Pemkab, Fraksi KIR DPRD Kutim Tekankan Hal Ini

Berdasarkan hasil pengamatannya selama ini, Arfan membenarkan soal adanya dugaan pencemaran lingkungan. Kendati begitu ia enggan menyimpulkan hinggal hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup rampung.

“Keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan dan menemukan indikasi pencemaran. Namun kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH, dan sudah di proses katanya 5 hari baru ada hasil.” jelasnya.

Lebih lanjut Arfan mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait masalah ini dengan melakukan pendekatan pada pihak perusahaan. “Pasti ditindak lanjuti hanya saja ada dua alur yang kita mau ambil. Pertama kita pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini.” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Apresiasi Festival Sekerat Nusantara III : Memberi Dampak Positif

Dari keluhan masyarakat, lanjut dia, akibat dugaan pencemaran tersebut, ada warga yang sudah terjangkit penyakit, seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber. Sebab itu warga menuntut adanya kompensasi seperti pengadaan air bersih, fasilitas umum, sampai MCK.

Guna menindak lanjut hal ini, DPRD mendorong pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini. “Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turunkan Dinas Sosial dan Kesehatan, bila perlu BPD juga terjun ke lapangan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA