Novel Tyty Dorong Payung Hukum Untuk Tanggulangi HIV/AIDS Segera Disahkan

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan. (ist)

i

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan khawatir penyebaran HIV/AIDS akan meningkat jika upaya pencegahan tidak segera dilakukan.

Upaya pencegahan yang bisa dilakukan kata dia yakni dengan mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan HIV/AIDS ini, agar memiliki payung hukum untuk dilakukan penanganan.

“Pasti akan terus meningkat, karena logikanya kita belum punya Perda, artinya kita tidak punya tindakan. Kita mau kelapangan, mau bikin apa juga kalau belum ada pegangan,” ungkap Novel kepada awak media, Selasa (16/7/2024).

Novel berharap pemerintah bekerja maksimal agar Perda tersebut segera disahkan, mengingat penyebaran HIV/AIDS ini bak fenomena gunung es yang bisa menjangkit kalangan mana saja.

Baca Juga :  Andi Faizal Soroti Penundaan Proyek Trotoar di Bontang Kuala

“Maka dengan harapan kita Perda ini akan segera ada, peraturan Bupati segera ada, harusnya segera dilaksanakan. Contohnya sekarang kan refleksi massa sepanjang keluar jembatan itukan kalau gak ditertibkan, kan makin menjadi,” terangnya.

Menurut Novel, pemerintah bisa saja memberikan bantuan berupa alat pengaman pada mereka, dengan tujuan tidak memperluas penyebaran HIV/AIDS jika mereka tak mampu menghindari keinginannya untuk melakukan hal tersebut.

“Sebenarnya inikan bukan memberikan kemudahan pada mereka, tapi paling tidak mencegah, orang sudah punya niat dan itu gak sehat, gak ada proteksinya kan lebih parah lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Atensi Pemenuhan Sarpras Pendidikan di Wilayah 3T

Ia juga meminta agar tempat-tempat hiburan malam dan semacamnya, bisa lebih ditertibkan untuk mencegah penyebaran penyakit lebih meluas. Karena menurutnya, pusat penyebaran penyakit HIV/AIDS ini terbesar berasal dari tempat hiburan.

“lebih baik lagi sih kalau rumah-rumah yang seperti itu tuh ditertibkan, diberikan misalnya solusi bagaimana mereka bisa hidup mandiri lewat UMKM, itu lebih baik daripada itu menjadi kost yang bisa jadi sarang penyebaran,” tukasnya.

“Rumusnya begini, dimana ada pusat ekonomi yang berkembang, pasti ada keramaian kan, nah salah satu penyumbang penyakit ini muncul itu dari pusat hiburan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA