DPRD Kutim Tegaskan Revisi Perda Ketertiban Umum Perlu Persiapan Matang

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui. (ist)

i

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum melakukan pembahasan terhadap revisi Perda Ketertiban Umum lantaran rancangan dari Perda tersebut masih perlu dimatangkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan Ipui saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Jalan Bukit Pelangi, Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (17/7/2024).

Yan Ipui mengungkapkan, Perda Nomor 3 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum dinilai penting untuk direvisi karena sejumlah ketentuannya sudah tidak relevan dengan saat ini.

Namun kata Yan, rancangan Perda tersebut tak perlu dikerjakan terburu-buru, perlu adanya langkah matang mengingat kawasan Kutai Timur membutuhkan penertiban yang maksimal, sehingga dibutuhkan riset yang menyeluruh supaya tidak ada lagi aspek yang terlupakan.

“Seharusnya sekarang kan sudah ada Pansusnya, saya ketuanya, hanya saja tadinya sudah dianggap selesai, tapi internal (Pemkab) sendiri mempelajari lagi ternyata masih banyak yang harus diakomodir, hingga akhirnya melapor ke saya mau ada revisi, jadi saya bilang silahkan dulu karena kalau buru-buru hasilnya juga nanti tidak bagus,” tutur Yan.

Baca Juga :  Makassar Siap Hadapi Pemeriksaan BPK, Pj Sekda Pastikan Semua Dokumen Tersedia

Politisi Partai Gerindra itu pun menyampaikan bahwa sebenarnya pembahasan mengenai Raperda ketertiban umum ini belum menyentuh wilayah DPRD, masih dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Belum ada sih, baru di kalangan mereka saja, dan kami dari DPRD belum ada bahas-bahas juga tentang angka-angka. Cuman salah satu kemarin ada yang bertanya urgensinya ini dimana sih, apalagi kan sekarang ini ada aduan masyarakat ke Satpol PP bahwa Perda lama sudah tidak relevan,” ucap Yan.

Baca Juga :  Jumlah Pengungsi Meningkat, Makassar Siaga Banjir, Wali Kota Ingatkan Kesiapsiagaan Logistik

Lebih lanjut yan mengatakan pihaknya belum bisa membahas banyak dikarenakan Perda tersebut masih masih dalam tahap rancangan atau revisi.

“Jadi secara menyeluruh saya belum tau karena belum diberikan ke saya kan terkait rancangan yang mau mereka revisi ini, jadi nantilah, gak usah cepat-cepat juga, karena ketertiban ini rumit loh, berkaitan dengan kearifan lokal, jadi harus dipelajari lagi,” tukasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pengusulan revisi perda tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah, namun Yan menilai pelaksanaan itu belum dilakukan secara tuntas.

“Itu awalnya kan dari pemerintah, tapi internal mereka ajah kan belum beres masih harus dibahas ulang jadi kita belum bisa bicara apa-apa ini,” imbuhnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru