Legislator Kutim Soroti Kebijakan Perusahaan Soal Program Pelatihan di Luar Daerah

- Editor

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Fitriani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutim, Fitriani. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fitriani, menyoroti kebijakan perusahaan yang mengharuskan pekerja baru untuk menjalani pelatihan di luar daerah, seperti Kalimantan Selatan, Jakarta, atau Banjarmasin.

Ia khawatir dengan program pelatihan di luar daerah tersebut. Pasalnya, acapkali pelatihan yang dilakukan di luar daerah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan pekerjaan di Kutim.

Dari, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendorong Pemerintah Daerah melakukan komunikasi dengan pihak perusahan yang menerapkan kebijakan tersebut.

“Pelatihan di luar daerah memang memberikan wawasan yang luas, tetapi ada beberapa aspek teknis dan lingkungan kerja di Kutim yang berbeda dan membutuhkan pendekatan khusus,” terangnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa jika pelatihan pekerja tersebut dilakukan di dalam daerah sendiri dapat mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Harap Masyarakat Bijak Sikapi Kasus Rudapaksa Guru Terhadap Murid

“Jika pelatihan dilakukan di Kutim, kita tidak hanya meningkatkan keterampilan pekerja dan menggerakkan ekonomi lokal. Pusat pelatihan bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan setempat, sehingga menghasilkan tenaga kerja yang benar-benar memahami kondisi daerah ini,” ujarnya.

Selain itu, perusahan juga dapat menghemat biaya. “Sebenarnya biaya yang dikeluarkan untuk pelatihan di luar daerah itu bisa untuk keperluan lainnya,” ucapnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming
DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan
Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat
DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek
Baru 1.918 Warga Bontang Tercover Program Gratispol, DPRD Minta Kuota 3800 Terpenuhi
DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:01 WITA

Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WITA

Baru 1.918 Warga Bontang Tercover Program Gratispol, DPRD Minta Kuota 3800 Terpenuhi

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA