Anggota DPRD Kutim Harap Masyarakat Bijak Sikapi Kasus Rudapaksa Guru Terhadap Murid

- Editor

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

i

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur  – Pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya beberapa waktu lalu, menuai sorotan legislatif dan disebut mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kutai Timur (Kutim).

Anggota DPRD Kutim, Yan, menilai pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya beberapa waktu lalu mencoreng nama baik dunia pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Ia berharap masyarakat bijak dalam menyikapi kasus ini, dan tidak menimbulkan opini liar terhadap dunia pendidikan Kutim, namun menjadi pembelajaran untuk lebih memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Berikan Catatan Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

“Semoga opini publik tidak liar dan memandang dunia pendidikan di Kutim itu buruk,” katanya kepada awak media.

Dirinya menegaskan, para pelaku kasus pelecehan seksual harus diberi hukuman yang setimpal. Tidak pandang bulu dan pilih kasih, seorang tenaga pengajar pun harus diberi tindakan yang adil. Sebab tindakan yang telah dilakukan telah mencoreng pendidikan bahkan merusak masa depan muridnya.

“Kejadian ini benar-benar mencoreng nama baik pendidikan di Kutai Timur. Merusak mental anak-anak. Kami sebagai anggota legislatif berharap agar tindakan kriminal seperti ini harus ditindak tegas,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Apresiasi 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim

Yan menjelaskan, kejadian ini bukan hanya terjadi di pondok pesantren tetapi juga di sekolah-sekolah formal lainnya. Akan tetapi, ia mengajak masyarakat agar tidak menghakimi suatu pondok pesantren atau sekolah tersebut, melainkan terhadap oknum-oknum yang melakukan aksi bejat tersebut.

”Karena tidak semua tenaga pengajar di pondok pesantren dan sekolah itu perilakunya buruk. Yang melakukan pelecehan seksual hanya oknum saja. Jadi jangan disamaratakan,” sebutnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru