Anggota DPRD Kutim Harap Masyarakat Bijak Sikapi Kasus Rudapaksa Guru Terhadap Murid

- Editor

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

i

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur  – Pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya beberapa waktu lalu, menuai sorotan legislatif dan disebut mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kutai Timur (Kutim).

Anggota DPRD Kutim, Yan, menilai pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya beberapa waktu lalu mencoreng nama baik dunia pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Ia berharap masyarakat bijak dalam menyikapi kasus ini, dan tidak menimbulkan opini liar terhadap dunia pendidikan Kutim, namun menjadi pembelajaran untuk lebih memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Semoga opini publik tidak liar dan memandang dunia pendidikan di Kutim itu buruk,” katanya kepada awak media.

Dirinya menegaskan, para pelaku kasus pelecehan seksual harus diberi hukuman yang setimpal. Tidak pandang bulu dan pilih kasih, seorang tenaga pengajar pun harus diberi tindakan yang adil. Sebab tindakan yang telah dilakukan telah mencoreng pendidikan bahkan merusak masa depan muridnya.

“Kejadian ini benar-benar mencoreng nama baik pendidikan di Kutai Timur. Merusak mental anak-anak. Kami sebagai anggota legislatif berharap agar tindakan kriminal seperti ini harus ditindak tegas,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Faizal Rachman Soroti Investasi di Kutim : Investasi Tinggi Tapi Pengangguran Masih Menghantui

Yan menjelaskan, kejadian ini bukan hanya terjadi di pondok pesantren tetapi juga di sekolah-sekolah formal lainnya. Akan tetapi, ia mengajak masyarakat agar tidak menghakimi suatu pondok pesantren atau sekolah tersebut, melainkan terhadap oknum-oknum yang melakukan aksi bejat tersebut.

”Karena tidak semua tenaga pengajar di pondok pesantren dan sekolah itu perilakunya buruk. Yang melakukan pelecehan seksual hanya oknum saja. Jadi jangan disamaratakan,” sebutnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA