Skandal Uang Palsu Guncang UIN Alauddin Makassar, Rektor : Kami Malu dan Tertampar

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Alauddin Makassar saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12). (int)

i

Rektor UIN Alauddin Makassar saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12). (int)

DIKSIKU.com, Gowa – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, meluapkan kekecewaan mendalam atas keterlibatan Kepala Perpustakaan kampus, Andi Ibrahim, dalam sindikat pembuatan uang palsu yang mencoreng nama baik institusi. Skandal ini disebut sebagai tamparan keras bagi reputasi universitas yang telah dibangun dengan susah payah.

“Sebagai Rektor, saya merasa sangat malu dan marah. Semua usaha kami membangun reputasi kampus hancur seketika,” ujar Hamdan dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Hamdan hadir bersama Wakil Rektor dan sejumlah pimpinan universitas untuk menunjukkan keseriusan menangani insiden ini.

Hamdan memastikan langkah tegas telah diambil terhadap Andi Ibrahim dan seorang pegawai lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Kedua oknum tersebut langsung diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga :  Peluru Nyasar Lukai Lansia di Bone, Pelaku Ditangkap Polisi

“Tanpa kompromi, kami memutuskan memberhentikan mereka. Reputasi kampus tidak boleh dirusak oleh perbuatan semacam ini,” tegasnya.

Hamdan juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil membongkar sindikat uang palsu ini. Ia menegaskan bahwa pihak kampus akan mendukung penuh upaya penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

“Kehadiran saya di sini adalah bentuk nyata dukungan terhadap polisi agar kasus ini diusut sampai ke akarnya,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam jaringan sindikat uang palsu, termasuk dua pegawai internal UIN Alauddin. Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, menyatakan bahwa jumlah tersangka kemungkinan masih akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Baca Juga :  Sukurin, Budak Narkoba di Bone Ini Diciduk Saat Genggam Sabu

“Sejauh ini kami telah menangkap 17 orang tersangka, dan investigasi masih terus berjalan,” kata Kapolda dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi UIN Alauddin Makassar yang selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka di Sulawesi Selatan. Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh pihak kampus menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pendidikan ini.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA