Sumbangan HJB Jadi Sorotan, Kepala Sekolah di Bone Diduga Limpahkan Beban ke Guru

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sumbangan HJB. (ist)

i

Ilustrasi sumbangan HJB. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Polemik sumbangan Hari Jadi Bone (HJB) mencuat setelah sejumlah guru di Kabupaten Bone mengeluhkan diminta menyumbang Rp200 ribu oleh kepala sekolah mereka.

Padahal, menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, sumbangan HJB seharusnya hanya dibebankan kepada kepala sekolah, penilik, kepala bidang, kepala seksi, dan pengawas.

Salah seorang guru berinisial ST mengungkapkan bahwa permintaan sumbangan tersebut disampaikan oleh kepala sekolahnya bersamaan dengan pembahasan sumbangan pembangunan masjid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyampaian Kepala Sekolah, kami juga disuruh oleh kepala Sekolah untuk menyumbang HJB sebesar 200 ribu, penyampaiannya katanya saat pertemuan bersamaan sumbangan masjid,” ujar ST, Sabtu (25/01/2025).

Baca Juga :  Bukti Keseriusan Bupati Ratnawati Arif Mewujudkan Pemerintahan Modern, Transparan dan Akuntabel

Menanggapi isu ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam, menegaskan bahwa sumbangan HJB tidak dibebankan kepada guru.

“Tidak ada sumbangan HJB bagi guru. Sumbangan hanya bagi kepala sekolah, penilik, kepala bidang, kepala seksi, dan pengawas,” jelas Nursalam melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menduga, jika ada permintaan sumbangan kepada guru, kemungkinan itu merupakan inisiatif dari pihak kecamatan.

“Mungkin itu sumbangan ke kecamatan. Kalau itu, saya tidak tahu,” tambahnya.

Baca Juga :  Sambut Perayaan Natal dan Tahun baru, Ini Himbauan Tegas Kapolres Harry Azhar

Keluhan dari guru memicu pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan sumbangan di lingkungan pendidikan. Sejumlah guru merasa terbebani, mengingat penghasilan mereka yang terbatas.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya memperbaiki tata kelola administrasi pendidikan di Bone. Dinas Pendidikan diharapkan dapat memperjelas kebijakan terkait sumbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada ketidakpuasan di kalangan tenaga pendidik.

Masyarakat pendidikan Bone kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat kebijakan yang tidak transparan.

Penulis : Asrul Rahman

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA