Sumbangan HJB Jadi Sorotan, Kepala Sekolah di Bone Diduga Limpahkan Beban ke Guru

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sumbangan HJB. (ist)

i

Ilustrasi sumbangan HJB. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Polemik sumbangan Hari Jadi Bone (HJB) mencuat setelah sejumlah guru di Kabupaten Bone mengeluhkan diminta menyumbang Rp200 ribu oleh kepala sekolah mereka.

Padahal, menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, sumbangan HJB seharusnya hanya dibebankan kepada kepala sekolah, penilik, kepala bidang, kepala seksi, dan pengawas.

Salah seorang guru berinisial ST mengungkapkan bahwa permintaan sumbangan tersebut disampaikan oleh kepala sekolahnya bersamaan dengan pembahasan sumbangan pembangunan masjid.

“Penyampaian Kepala Sekolah, kami juga disuruh oleh kepala Sekolah untuk menyumbang HJB sebesar 200 ribu, penyampaiannya katanya saat pertemuan bersamaan sumbangan masjid,” ujar ST, Sabtu (25/01/2025).

Baca Juga :  PKL Tak Berkutik, Lapaknya Dibongkar Paksa Petugas Satpol

Menanggapi isu ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam, menegaskan bahwa sumbangan HJB tidak dibebankan kepada guru.

“Tidak ada sumbangan HJB bagi guru. Sumbangan hanya bagi kepala sekolah, penilik, kepala bidang, kepala seksi, dan pengawas,” jelas Nursalam melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menduga, jika ada permintaan sumbangan kepada guru, kemungkinan itu merupakan inisiatif dari pihak kecamatan.

“Mungkin itu sumbangan ke kecamatan. Kalau itu, saya tidak tahu,” tambahnya.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Serbaguna Ponpes Nahdliyin, Andi Islamuddin Didoakan Jadi Bupati Bone Definitif

Keluhan dari guru memicu pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan sumbangan di lingkungan pendidikan. Sejumlah guru merasa terbebani, mengingat penghasilan mereka yang terbatas.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya memperbaiki tata kelola administrasi pendidikan di Bone. Dinas Pendidikan diharapkan dapat memperjelas kebijakan terkait sumbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada ketidakpuasan di kalangan tenaga pendidik.

Masyarakat pendidikan Bone kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat kebijakan yang tidak transparan.

Penulis : Asrul Rahman

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA