DIKSIKU.com, Sinjai – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggelar Apel Pasukan sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Senin (10/2/2025).
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang Idul Fitri 1446 H.
Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Sinjai ini dipimpin oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, mewakili Kapolres Sinjai. Hadir pula sejumlah pejabat daerah, termasuk perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Kadis Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Kesehatan.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Pallawa 2025 kepada empat perwakilan dari Satuan Lalu Lintas, Kodim 1424 Sinjai, Dishub, dan Satpol PP.
Dalam amanat Kapolda Sulsel yang dibacakan oleh Kompol Tamar, ditekankan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dan digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta didukung dengan penegakan hukum menggunakan ETLE statis, mobile on board, ETLE hand-held, dan teguran simpatik.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Tamar.
Sasaran utama operasi meliputi potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan, baik sebelum, saat, maupun setelah operasi berlangsung.
Enam jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:
- Kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
- Kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk menambah panjang rangka.
- Kendaraan barang yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan (over dimension & overloading).
- Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
- Kendaraan dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai aturan.
- Pengendara motor yang tidak memakai helm SNI serta kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk angkutan umum (travel ilegal).
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung kelancaran operasi.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Pallawa 2025 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.