Ketua Komisi C DPRD Bontang Desak PT EUP Pasang Sistem Pemantauan Limbah

- Editor

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C DPRD Bontang melakukan peninjauan langsung ke titik akhir pembuangan limbah cair milik perusahaan pengolahan CPO.(istimewa)

i

Komisi C DPRD Bontang melakukan peninjauan langsung ke titik akhir pembuangan limbah cair milik perusahaan pengolahan CPO.(istimewa)

DIKSIKU.com, Bontang – Dalam upaya meningkatkan transparansi pengelolaan lingkungan dan membangun kepercayaan warga pesisir, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri, mendesak PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk segera memasang Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing).

Desakan ini disampaikan setelah Komisi C DPRD Bontang melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembuangan limbah cair milik perusahaan pengolahan CPO tersebut. Dalam kunjungan itu, Alfin menegaskan pentingnya transparansi data lingkungan yang dapat diakses secara daring oleh publik.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal membangun kepercayaan masyarakat. Jika pengolahan limbah berjalan sesuai prosedur, masyarakat bisa memantau datanya secara langsung, sehingga tidak ada lagi keraguan,” ungkap Alfin melalui sambungan telepon pada Rabu (7/5) kemarin.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bontang Buka Turnamen Domino Dandim Cup, Tekankan Sportivitas

Alfin, yang juga merupakan politisi muda dari Partai Golkar, menambahkan bahwa pihaknya telah mendiskusikan hasil uji laboratorium terhadap limbah cair yang dikeluarkan oleh PT EUP.

Ia menilai bahwa keterbukaan dalam penyajian data lingkungan akan menjadi kunci utama untuk meredakan kecemasan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan di sekitar wilayah buffer zone perusahaan.

“Hasil tinjauan kami menunjukkan bahwa kondisi limbah aman, dan kami juga sempat berdialog dengan beberapa nelayan yang kini telah kembali melaut. Namun, ini tidak berarti bahwa tugas kami selesai. Pengawasan terhadap komitmen perusahaan harus terus dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Pendidikan di Pesisir Bontang Tertinggal, Legislator Heri Keswanto Desak Pemkot Bertindak Nyata

Alfin juga mengingatkan agar PT EUP memenuhi semua janji yang telah disampaikan kepada nelayan dan masyarakat sekitar. Menurutnya, janji-janji itu harus segera diwujudkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

“Janji hanya diucapkan di forum saja tidak cukup. Perusahaan harus menunjukkan bukti nyata di lapangan. Jika ingin diterima oleh masyarakat, tunjukkan kepedulian yang lebih daripada sekadar formalitas,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : Aldi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru