DIKSIKU.com, Bontang – Rumah-rumah yang hangus dilalap api bukan hanya menyisakan puing, tapi juga ketidakpastian. Hal itulah yang disoroti Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, dalam forum Musrenbang RPJMD 2024–2029 yang digelar pada Senin (19/5/2025).
Faisal mengangkat realita yang kerap terlewat dalam kebijakan bantuan perumahan, yakni warga terdampak kebakaran. Meski kehilangan segalanya, mereka belum tersentuh bantuan pemerintah karena tidak tercakup dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Bayangkan, sudah setahun rumahnya terbakar, tapi tak bisa dibangun kembali karena semua dokumen ikut terbakar,” kisah Faisal tentang tetangganya di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia menilai, tanpa mekanisme khusus, para korban kebakaran terpaksa menunggu nasib, sementara lingkungan tempat tinggal mereka perlahan tampak kembali kumuh. Untuk itu, ia mendorong Pemkot Bontang agar tidak terpaku pada kategori RTLH dalam menyalurkan bantuan rumah, melainkan membuka jalur bantuan khusus bagi warga yang tertimpa musibah.
Lebih lanjut, Faisal juga menyambut baik kenaikan anggaran bedah rumah tahun ini dari Rp20 juta menjadi Rp50 juta per unit. Namun, menurutnya, kenaikan itu masih belum cukup di tengah lonjakan harga bahan bangunan.
“Kalau bisa naik lagi jadi Rp100 juta per unit, agar rumah yang dibangun benar-benar layak dan tahan lama,” usulnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan program bedah rumah untuk 150 unit RTLH di seluruh kelurahan dengan total anggaran Rp7,5 miliar.
“Setiap rumah dapat Rp50 juta. Semoga bisa selesai semua tahun ini,” ungkap Neni.
Terkait usulan Faisal, Neni menegaskan bahwa program bedah rumah tetap mengacu pada kriteria RTLH. Namun, ia membuka kemungkinan dilakukan evaluasi tambahan untuk rumah korban kebakaran.
“Kalau rumah yang terbakar tak termasuk RTLH, maka prosedurnya beda. Nanti dilihat dulu kondisi riilnya,” ujarnya.
Dengan makin seringnya musibah kebakaran terjadi di permukiman padat, desakan untuk membuat jalur bantuan tersendiri di luar skema RTLH menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan. (adv)
Penulis : Sadah
Editor : Idhul Abdullah